Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan: Adik Menkominfo Johnny G Plate Belum Clear dari Kasus Rasuah BTS

Meski telah mengembalikan uang miliaran rupiah, Kejaksaan sebut adik Menkominfo Gregorius Alex Plate belum bisa dikatakan bersih dari perkara ini.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kejaksaan: Adik Menkominfo Johnny G Plate Belum Clear dari Kasus Rasuah BTS
Tribunnews/Herudin
Kejaksaan Agung, Jakarta. Ilustrasi - Nama adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate masih disimpan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi menara base transceiver station (BTS). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate masih disimpan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi menara base transceiver station (BTS).

Sejauh ini, Gregorius Alex Plate belum bisa dikatakan bersih dari perkara rasuah ini.

"Saya belum bisa menyatakan dia clear di kasus ini," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com pada Senin (24/4/2023).

Memang, Gregorius telah mengembalikan uang miliaran rupiah kepada Kejaksaan Agung.

Namun tim penyidik belum menemukan keterkaitan uang tersebut dengan kasus rasuah ini.

"Yang jelas itu duit yang dia nikmati tapi tidak ada kaitannya dengan BTS," katanya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo

Berita Rekomendasi

Pun dengan posisi kakanya sebagai Menkominfo, hingga kini tim penyidik mengaku belum menemukan keterkaitan dengan uang tersebut.

"Enggak ada kaitannya dengan menteri," ujar Prabowo.

Meski demikian, pendalaman tetap dilakukan terkait aliran dana, baik ke Gregorius maupun Johnny Plate.

"Kalau aliran dana, semua kita telusuri."

Terkait nama Gregorius Alex Plate yang belum "clear" ini, pihak Kejaksaan pun sebelumnya menyinggung adanya peluang pemeriksaan kembali.

Peluang itu terbuka sepanjang tim penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari Gregorius, termasuk mengenai perbuatan kakaknya.

"Nanti kalau memang butuh," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Periksa Office Boy, Kejaksaan Dalami Pertemuan Terkait Proyek BTS di Kantor Kominfo

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas