Fakta-fakta Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah karena Beda Hari Pelaksanaan Idul Fitri
Andi Pangerang pada surat pernyataannya mengakui merasa emosi melihat serangan sejumlah pihak kepada peneliti BRIN Thomas Djamaluddin.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi perbincangan publik setelah mengomentari sebuah postingan bernada ancaman yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah.
Adapun masalahnya perihal perbedaan pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 H, kemarin.
Yang bersangkutan diketahui bernama Andi Pangerang atau AP Hasanuddin.
Berikut fakta-fakta polemik Andi Pangerang yang belakangan menjadi pembicaraan publik.
Baca juga: Salah Satu Pegawainya Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Pihak BRIN Sampaikan Permintaan Maaf
Kronologi Peristiwa
Pernyataan bernada ancaman itu, diawali dengan unggahan Thomas Djamaluddin di akun facebooknya.
Profesor di BRIN itu mengunggah mengenai perdebatan adanya perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari lebaran antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Thomas menuliskan bahwa Muhammadiyah tidak taat pada ketentuan pemerintah perihal penetapan hari idulfitri.
Dari unggahan inilah, memicu Andi Pangerang Hasanuddin untuk turut berkomentar.
Andi Pangerang pun menuliskan komentar bernada ancaman, yakni akan membunuh kepada warga Muhammadiyah karena perbedaan hari raya Idulfitri.
Komentar Andi Pangerang pun sekerika viral dan disoroti sejumlah pihak.
Andi Pangerang Minta Maaf
Andi Pangerang pada surat pernyataannya mengakui merasa emosi melihat serangan sejumlah pihak kepada peneliti BRIN Thomas Djamaluddin.
"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” tutur Andi Pangerang.
Namun, kini ia yang menjadi perhatian publik karena komentarnya itu.
Andi Pangerang pun meminta maaf dan mengakui dirinya terbawa emosi.
"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," tulis Andi Pangerang.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN yang Mengancam Bunuh ke Bareskrim Polri
Respons Komisi VIII DPR
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily merespons polemik komentar tak bijak oknum BRIN dalam menyikapi perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah.
Menurutnya, oknum BRIN tersebut tidak sepantasnya melontarkan komentar tersebut.
"Seharusnya oknum peneliti BRIN tidak seperti itu dalam merespon perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H. Bahwa BRIN memiliki metode sendiri dalam menentukan lebaran dengan pendekatan ilmu dan teknologi ya kita akui," kata Ace, Selasa (25/4/2023).
Perbedaan penentuan 1 Syawal antara Muhammadiyah dengan pemerintah, juga harus dihormati.
"Kita sudah terbiasa menyikapi perbedaan itu. Tidak boleh mengancam mau membunuh karena perbedaan ijtihad tersebut. Tindakan mengancam itu bisa dikategorikan melanggar hukum," jelas Ace.
Menurut Ace jika oknum BRIN tersebut sudah meminta maaf, ada baiknya untuk dimaafkan.
Terlebih saat ini masih dalam momen lebaran.
"Namun, jika oknum peneliti BRIN itu sudah minta maaf, sebaiknya dimaafkan. Apalagi momentum masih lebaran. Sebaiknya dimaafkan," tutup Ace.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN yang Mengancam Bunuh ke Bareskrim Polri
Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah berencana akan melaporkan Andi Pangerang atas ancaman yang dilontarkannya ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).
Adapun polemik ini dilaporkan dengan dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh Saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023).
BRIN Minta Maaf
Pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta maaf atas sikap pegawainya yang melontarkan komentar ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengakui bahwa hal tersebut dilakukan oleh salah satu pegawainya, itu kurang bijak.
Secara kelembagaan, Laksana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku pagawainya itu.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu civitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Laksana, Selasa (25/4/2023).
Baca juga: BRIN Akan Gelar Sidang Etik terhadap Andi Pangerang soal Ancaman ke Muhammadiyah
Akan Disidang Etik
Untuk selanjutnya, pihak BRIN akan memproses Andi Pangerang atas kesalahannya itu melalui Sidang Majelis Etik ASN.
Adapun sidang ini akan digelar pada Rabu (26/4/2023) besok.
"Setelahnya, sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ujar Laksana.
Atas kejadian tersebut, Laksana mengimbau kepada para peneliti BRIN agar lebih bijak lagi dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
Selain itu, juga harus lebih mengedepankan nilai berakhlak.
"Dan mengedepankan nilai Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," lanjut Laksana.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini/Rahmat Fajar Nugraha/Ibriza Fasti Ifhami/Rifqah)