Profil APH alias Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Lulusan Undip
Simak profil APH alias Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Terkait sikap Andi, Laksana Tri Handoko meminta maaf.
Meski apa yang dilakukan Andi adalah ranah pribadi, Laksana tetap meminta maaf lantaran yang bersangkutan adalah pegawainya.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," pungkasnya.
Kronologi APH Ancam Warga Muhammadiyah
Sebelumnya, Andi menjadi sorotan lantaran melontarkan komentar bernada ancaman kepada seorang warga Muhammadiyah di Facebook.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN yang Mengancam Bunuh ke Bareskrim Polri
Ancaman ini dituliskan Andi usai unggahan Peneliti BRIN, Thomas Jamaluddin, soal Muhammadiyah yang dinilai tidak taat pemerintah terkait penentuan Idulfitri 2023, diserbu warganet.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan?
Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!
Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi di kolom komentar unggahan Thomas.
Terkait komentarnya itu, Andi disebut merasa menyesal dan sudah menyampaikan permohonan maaf.
"Itu tanggapan yang berlebihan saat beragumentasi dengan Ahmad Fauzan," kata Prof Thomas kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).
"Andi PH sudah menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," tutupnya.
Andi sendiri mengakui komentarnya itu ditulis karena emosi setelah melihat akun Thomas Djamaluddin diserang.
"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” dalam surat pernyataannya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni/Rina Ayu Panca Rini)