Motif Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Bermula Masalah Perempuan
Polisi mengungkapkan penyebab anak AKBP Achiruddin berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral karena masalah perempuan.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan penyebab anak AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepolisian, hal tersebut bermula karena masalah perempuan.
Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumatra Utara (Sumut), Sumaryono.
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).
Ken Adminal menanyakan kepada AH, apa hubungannya dengan seorang perempuan yang berinisial D.
"Pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (AH) apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.
Baca juga: Dianiaya Anak Perwira Polda Sumatera Utara, Ken Kini Buram Melihat Tulisan
Lalu, pada Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, AH menyuruh Ken Admiral untuk berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatra Utara saat mengendarai mobil.
Setelahnya, AH melakukan penganiayaan dengan memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali.
"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH)," ungkapnya.
Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi pertanggungjawaban atas apa yang sudah terjadi.
Namun, Ken Admiral justru mendapatkan perlakuan penganiayaan secara brutal dari AH.
AH Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menetapkan AH sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang masuk ke Polda Sumut.