Motif Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Bermula Masalah Perempuan
Polisi mengungkapkan penyebab anak AKBP Achiruddin berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral karena masalah perempuan.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dua laporan itu masing-masing dibuat atas nama Ken Admiral dan laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono kepada Awak Media, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa
Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut tersebutlah, AH resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang mana dari LP (laporan) saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan laporan yang dibuat oleh Ken Admiral.
"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 (lima) tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.
Polisi Akui Alami Kesulitan
Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya mengaku kesulitan dalam melakukan pemeriksaan kasus tersebut karena Ken Admiral sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri."
"Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).
Sumaryono juga mengatakan, hingga saat ini Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan tersebut.
Untuk sementara ini, dikatakan Sumaryono penyebab penganiayaan masih seputar soal asmara.
"Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan)