Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bacaan Doa Niat Fidyah Sesuai Golongannya, Beserta Cara Membayar dan Besarannya

Berikut ini bacaan doa niat fidyah sesuai golongannya, terdapat juga cara membayar dan besaran fidyahnya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Bacaan Doa Niat Fidyah Sesuai Golongannya, Beserta Cara Membayar dan Besarannya
images.firstpost.com
Ilustrasi berdoa - Berikut ini bacaan doa niat fidyah sesuai golongannya, terdapat juga cara membayar dan besaran fidyahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan doa, cara membayar, hingga besaran fidyah.

Fidyah sendiri memiliki arti tebusan ataupun denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajibannya atau melakukan larangan.

Seperti halnya umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena kriteria tertentu, maka orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah.

Hal itu tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184).

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), inilah bacaan niat, cara membayar, hingga besaran fidyah.

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Bayar Fidyah Pengganti Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Bacaan Niat Fidyah

BERITA REKOMENDASI

Niat fidyah ini dapat dibaca saat menyerahkan kepada fakir/miskin, saat memberikan kepada wakil ataupun setelah memisahkan beras yang hendak ditunaikan sebagai fidyah.

Untuk bacaan niat fidyah ini tergantung dengan golongan orang tersebut:

- Bagi orang sakit keras dan orang tua renta

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

-  Bagi wanita hamil atau menyusui

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas