Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Tercatat Rp 467 Juta, Tak Berubah Sejak 2011

AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta. Faktanya jumlah harta itu tak berubah sejak 2011 dan menjadi sorotan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Tercatat Rp 467 Juta, Tak Berubah Sejak 2011
Kolase Tribunnews.com/Twitter @PartaiSocmed
AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta. Faktanya jumlah harta itu tak berubah sejak 2011 dan menjadi sorotan netter. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan (19).

Bahkan Achiruddin Hasibuan hanya diam saja saat Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di rumah mereka pada Desember 2022.

Imbasnya, Achiruddin Hasibuan dicopot jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Selain itu, harta kekayaan Achiruddin Hasibuan juga menjadi sorotan karena dinilai ada keanehan.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta atau tepatnya Rp 467.548.644.

Jumlah harta kekayaan ini berdasarkan laporan Achiruddin Hasibuan kepada KPK pada 24 Maret 2021.

Baca juga: Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot, Pamer Harley hingga Rubicon Tapi LHKPN hanya Rp 467 Juta 

Bila menilik lebih lanjut, harta kekayaan Achiruddin Hasibuan nyaris tak berubah atau berbeda dibanding pada laporannya 10 tahun yang lalu.

BERITA TERKAIT

Diketahui, Achiruddin Hasibuan sudah pernah melaporkan harta kekayaannya pada 24 Oktober 2011.

Saat itu, ia menjabat sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.

Harta kekayaan yang dilaporkan Achiruddin Hasibuan saat itu juga sebanyak Rp 467.548.644.

Artinya tidak ada perubahan terkait harta kekayaan Achiruddin Hasibuan selama 10 tahun terakhir.

Sebab umumnya, harta kekayaan pejabat mengalami perubahan dalam kurun waktu tertentu baik kenaikan maupun penurunan.

Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pasar pada aset tanah. Bisa juga adanya penambahan atau pengurangan aset lain.

Sehingga saat pelaporan harta kekayaan kembali, umumnya akan ada perubahan terkait jumlah harta.

AKBP Achiruddin Hasibuan (Baju Hijau) Setelah di Periksa Propam Polda Sumut
AKBP Achiruddin Hasibuan (Baju Hijau) Setelah di Periksa Propam Polda Sumut (TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

Baca juga: Terungkap Pemicu Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Berawal dari Chat soal Perempuan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas