Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Tercatat Rp 467 Juta, Tak Berubah Sejak 2011

AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta. Faktanya jumlah harta itu tak berubah sejak 2011 dan menjadi sorotan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Tercatat Rp 467 Juta, Tak Berubah Sejak 2011
Kolase Tribunnews.com/Twitter @PartaiSocmed
AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta. Faktanya jumlah harta itu tak berubah sejak 2011 dan menjadi sorotan netter. 

Ada dua foto yang diunggah.

Foto pertama, menunjukkan kondisi rumah yang didominasi cat cokelat muda dan tua.

Kedua warna itu merupakan ciri khas sebagaimana bangunan milik Polri.

Akan tetapi bedanya, bangunan dan pagar rumah tersebut dibuat lebih mewah.

"Rumahnya. Tempat kejadian pemukulan pas dipagar yang ada bintangnya itu," tulisnya.

Yang bikin gagal fokus adalah penampakan sebuah mobil yang ada di garasi halaman rumah AKBP Achiruddin Hasibuan itu.

Terlihat sebuah mobil mewah Jeep Rubicon warna hitam yang sama persis dengan yang dipakai oleh Mario Dandy.

BERITA REKOMENDASI

"Btw, ada Rubicon parkir di dalam. Mario Dandy all over again..," tulisnya lagi.

Tak hanya itu saja, dalam unggahan twitter Partai Socmed juga mengunggah tangkapan layar sebuah pemberitaan tentang kelakuan Achiruddin.

Disebutkan bahwa AKBP Achiruddin pernah menendang seorang kakek tua tukang parkir berumur 64 tahun sampai tersungkur.

Bahkan perwira Polri yang digaji pakai uang rakyat itu juga memukul wajah sang tukang parkir.

Gegaranya, ia tak terima diminta memindahkan mobilnya agar tidak parkir di tempat parkir motor.


Kasus Achiruddin tendang tukang parkir pada 7 Mei 2017 silam itu juga sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III.

Sayangnya hingga kini kasus itu sama sekali tidak ada kejelasannya.

Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan

Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan pamer Harley dan Rubicon, tapi hartanya tercatat Rp 467 Juta. AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan perwira menengah Polda Sumut yang anaknya jadi tersangka penganiayaan.
Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan pamer Harley dan Rubicon, tapi hartanya tercatat Rp 467 Juta. AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan perwira menengah Polda Sumut yang anaknya jadi tersangka penganiayaan. (twitter @partaisocmed)

Terbaru, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung, mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan dinonjobkan dari jabatannya karena terlibat kasus penganiyaan yang diduga dilakukan anaknya.

"Yang menjadi korban adalah Ken Admiral."

"AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," kata Dudung, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.

"Untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi dan sementara dinonjobkan tidak menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut," jelasnya.

Kombes Dudung mengungkapkan, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023.

Pemeriksaan itu terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.

AKBP Achiruddin Hasibuan lalu dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.

Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."

"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," ungkap Dudung, Selasa, masih dari Tribun-Medan.com.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nuryanti) (TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri) (Tribun-Medan.com/Edward Gilbert Munthe)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas