Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Tercatat Rp 467 Juta, Tak Berubah Sejak 2011
AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta. Faktanya jumlah harta itu tak berubah sejak 2011 dan menjadi sorotan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan (19).
Bahkan Achiruddin Hasibuan hanya diam saja saat Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral di rumah mereka pada Desember 2022.
Imbasnya, Achiruddin Hasibuan dicopot jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Selain itu, harta kekayaan Achiruddin Hasibuan juga menjadi sorotan karena dinilai ada keanehan.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta atau tepatnya Rp 467.548.644.
Jumlah harta kekayaan ini berdasarkan laporan Achiruddin Hasibuan kepada KPK pada 24 Maret 2021.
Baca juga: Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot, Pamer Harley hingga Rubicon Tapi LHKPN hanya Rp 467 Juta
Bila menilik lebih lanjut, harta kekayaan Achiruddin Hasibuan nyaris tak berubah atau berbeda dibanding pada laporannya 10 tahun yang lalu.
Diketahui, Achiruddin Hasibuan sudah pernah melaporkan harta kekayaannya pada 24 Oktober 2011.
Saat itu, ia menjabat sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.
Harta kekayaan yang dilaporkan Achiruddin Hasibuan saat itu juga sebanyak Rp 467.548.644.
Artinya tidak ada perubahan terkait harta kekayaan Achiruddin Hasibuan selama 10 tahun terakhir.
Sebab umumnya, harta kekayaan pejabat mengalami perubahan dalam kurun waktu tertentu baik kenaikan maupun penurunan.
Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pasar pada aset tanah. Bisa juga adanya penambahan atau pengurangan aset lain.
Sehingga saat pelaporan harta kekayaan kembali, umumnya akan ada perubahan terkait jumlah harta.
Baca juga: Terungkap Pemicu Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Berawal dari Chat soal Perempuan
Masih dari elhkpn.kpk.go.id, Achiruddin Hasibuan melaporkan hanya memiliki satu bidang tanah di Medan dengan nilai Rp 46.330.000.
Ia juga memiliki satu mobil Fortuner dengan nilai Rp 370 juta.
Aset lain yang dipunyai Achiruddin Hasibuan adalah kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Achiruddin Hasibuan per 24 Maret 2021:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 46.330.000
1. Tanah Seluas 566 m2 di KAB / KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp 46.330.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 370.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 370.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 51.218.644
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 467.548.644
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 467.548.644
Pernah Pamer Harley hingga Rubicon
Hal lain yang membuat harta kekayaan Achiruddin Hasibuan jadi sorotan adalah daftar aset yang dimilikinya.
Sebuah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah foto AKBP Achiruddin Hasibuan yang tengah mengendarai motor Harley Davidson.
Ia mengenakan kacamata hitam dan rompi hitam menutup kaus merah serta sepatu boots.
"Orang yg samakah?" cuit @PartaiSocmed.
Dikutip dari TribunSumsel.com, ada foto lain juga yang memperlihatkan potret rumah Achiruddin Hasibuan yang sangat luas lengkap dengan taman hamparan rumput halus dan mobil mewah.
"Tapi rumah ini keren lho. Halamannya luas..," tulisnya.
Serta tak ketinggalan terlihat juga sebuah bangunan yang tengah dalam proses pembangunan.
Diduga kuat, bangunan dengan banyak pintu dan jendela itu adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Disebutkan bahwa bangunan berlantai 2 itu adalah sebuah tempat kos yang memang memiliki banyak sekali kamar.
"Kos-kosan ini banyak kamarnya," ungkap dia.
Di sisi lain, akun Twitter @p4c3n0g3 memajang foto rumah sang polisi kaya raya itu yang memang berukuran sangat luas dan besar.
Disebutkan bahwa rumah itu juga menjadi lokasi atau TKP penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.
Ada dua foto yang diunggah.
Foto pertama, menunjukkan kondisi rumah yang didominasi cat cokelat muda dan tua.
Kedua warna itu merupakan ciri khas sebagaimana bangunan milik Polri.
Akan tetapi bedanya, bangunan dan pagar rumah tersebut dibuat lebih mewah.
"Rumahnya. Tempat kejadian pemukulan pas dipagar yang ada bintangnya itu," tulisnya.
Yang bikin gagal fokus adalah penampakan sebuah mobil yang ada di garasi halaman rumah AKBP Achiruddin Hasibuan itu.
Terlihat sebuah mobil mewah Jeep Rubicon warna hitam yang sama persis dengan yang dipakai oleh Mario Dandy.
"Btw, ada Rubicon parkir di dalam. Mario Dandy all over again..," tulisnya lagi.
Tak hanya itu saja, dalam unggahan twitter Partai Socmed juga mengunggah tangkapan layar sebuah pemberitaan tentang kelakuan Achiruddin.
Disebutkan bahwa AKBP Achiruddin pernah menendang seorang kakek tua tukang parkir berumur 64 tahun sampai tersungkur.
Bahkan perwira Polri yang digaji pakai uang rakyat itu juga memukul wajah sang tukang parkir.
Gegaranya, ia tak terima diminta memindahkan mobilnya agar tidak parkir di tempat parkir motor.
Kasus Achiruddin tendang tukang parkir pada 7 Mei 2017 silam itu juga sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III.
Sayangnya hingga kini kasus itu sama sekali tidak ada kejelasannya.
Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan
Terbaru, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung, mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan dinonjobkan dari jabatannya karena terlibat kasus penganiyaan yang diduga dilakukan anaknya.
"Yang menjadi korban adalah Ken Admiral."
"AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," kata Dudung, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.
"Untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi dan sementara dinonjobkan tidak menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut," jelasnya.
Kombes Dudung mengungkapkan, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023.
Pemeriksaan itu terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.
AKBP Achiruddin Hasibuan lalu dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."
"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," ungkap Dudung, Selasa, masih dari Tribun-Medan.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nuryanti) (TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri) (Tribun-Medan.com/Edward Gilbert Munthe)