Pihak Mami Linda Klaim Pengakuan Soal Istri Siri Teddy Minahasa Bukan Skenario Buatan
Pihak Linda Pujiastuti alias Mami Linda menyangkal adanya skenario buatan mengenai istri siri Irjen Teddy Minahasa.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Ist
Mami Linda alias Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (26/4/2023). Pihak Linda Pujiastuti alias Mami Linda menyangkal adanya skenario buatan mengenai istri siri Irjen Teddy Minahasa.
Tawas itu dibawanya ke ruang kerja Dody di Mapolres Bukittinggi pada 14 Juni 2022.
"Serta saksi Syamsul Maarif juga membawa linggis kecil," kata JPU.
AKBP Dody kemudian keluar dari ruang kerjanya sebentar untuk membiarkan Syamsul menukar barang bukti sabu dengan tawas.
"Dan setelah terdakwa kembali ke ruang kerja Kapolres Bukit Tinggi, sebagian barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5.000 gram yang berada di dalam peti sudah ditukar oleh saksi Syamsul Maarif dengan tawas."
Akibat perbuatannya ini, para terdakwa telah dituntut melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Berita Rekomendasi