Sidang Etik Selesai, Andi Pangerang Selanjutnya Jalani Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengungkapkan bahwa Andi Pangerang telah menjalani sidang etik ASN.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
“Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN, dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin,” imbuh dia.
Sebagaimana yang tertera pada Peraturan BKN 6 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan PP 94 thun 2021, Sidang Hukuman Disiplin baru dapat dilaksanakan minimal 7 hari setelah keputusan PPK terkait hasil Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN.
“Paling cepat Sidang Hukuman Disiplin APH dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Djamaluddin.
Polemik itu bermula Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk salat Idul Fitri.
Kemudian hal itu dikomentari oleh AP Hasanuddin yang dianggapnya Muhammadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" komentar Hasanuddin.
Tak hanya itu saja Andi bahkan mengancam menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," lanjutnya.
Atas komentarnya tersebut Andi Pangerang Hasanuddin kemudian meminta maaf.
"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi, dikutip dari surat yang dikirim Profesor Thomas Djamaluddin kepada Tribunnews.com, Senin (24/4/2023).
Andi melanjutkan dalam suratnya komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.