Kompolnas dan IPW Tanggapi Kasus Penganiayaan Mahasiswa Ken Admiral oleh Anak Polisi
Kompolnas dan IPW Tanggapi soal kasus anak polisi aniaya mahasiswa bernama Ken Admiral yang juga dianca todongkan senjata api laras panjang ke korban
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan ini. Cuma memang pada saat kemarin kita mencari keberadaan pelapor atas nama saudara Ken Admiral. Saudara Ken sedang tugas belajar di luar negeri," ucap Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Setelah korban berada di Indonesia, Sumaryono langsung bergerak cepat memeriksa dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Baru beberapa hari ini korban ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Sumaryono.
Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Fredy Santoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.