Kompolnas dan IPW Tanggapi Kasus Penganiayaan Mahasiswa Ken Admiral oleh Anak Polisi
Kompolnas dan IPW Tanggapi soal kasus anak polisi aniaya mahasiswa bernama Ken Admiral yang juga dianca todongkan senjata api laras panjang ke korban
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Sugeng menyayangkan sikap Polrestabes Medan hingga Polda Sumut yang dinilai lambat menangani kasus ini.
"Muncul penetapan setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022."
"Kasus penganiayaan yang sudah sangat jelas sebetulnya tidak perlu terlalu lama, saksi ada, perbuatan ada, alat bukti visum ada, jadi sudah bisa ditetapkan," kata Sugeng, Rabu (26/4/2023) dikutip Tribun-Medan.com.
IPW mendesak Kapolda Sumut memberi sanksi tegas kepada AKBP Achiruddin Hasibuan karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Selain itu, ia juga meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memeriksa sumber kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pasalnya, Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan sepeda motor merek Harley Davidson di media sosial.
Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut mengusut darimana harta dan kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan itu.
Baca juga: Terlibat Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya
Respons Polda Sumut
Penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, terkesan lama.
Diketahui, peristiwa penganiayaan dan pelaporan kasus itu terjadi pada Desember 2022 lalu.
Namun, polisi baru menetapkan Aditya sebagai tersangka pada Maret 2023 yakni 4 bulan setelah peristiawa terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Sumaryono membeberkan hal itu karena penyidik mendapat hambatan dalan proses penyelidikan.
Ken Admiral selaku korban penganiayaan, diketahui tengah mengembang ilmu di luar negeri.
Sehingga belum bisa dimintai keterangannya saat itu.
Baca juga: Sidang Banding AG soal Perkara Penganiayaan Digelar Secara Terbuka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.