KPK Dalami Temuan Pemeriksaan BPK Riau di Pemkab Kepulauan Meranti
KPK mendalami temuan pemeriksaan BPK Riau di Pemkab Kepulauan Meranti terkait penyidikan tersangka Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil (MA) dkk
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Hal itu didalami tim penyidik lewat pemeriksaan Ruslan Ependi, Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau dan Odipong Sep, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (27/4/2023).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap fee jasa travel umrah, dan pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dengan tersangka Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil (MA) dkk.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pemkab Kepulauan Meranti," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (28/4/2023).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang yang diterima tersangka M Fahmi Aressa (MFA) selaku auditor BPK Perwakilan Riau dari Adil.
"Selain itu, tim penyidik juga melakukan pengambilan sampling suara tersangka MA untuk mencocokkan adanya beberapa komunikasi percakapan dalam penerimaan suap," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat OTT KPK, Kamis (6/4/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.
Baca juga: Aset Pemkab Kepulauan Meranti Digadaikan Muhammad Adil, Anggota DPRD Riau Sebut Kejahatan Serius
Penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Adil menerima uang sekira Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.
Adil diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen.
Pemotongan anggaran itu kemudian disetorkan kepada Fitria, orang kepercayaan Adil.
Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM).
PT Tanur Muthmainnah yang bergerak di bidang jasa travel umrah tersebut terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.