Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag, Beserta Masa Sanggahnya
Berikut ini cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag, ada juga masa sanggahnya hingga Minggu, (30/4/2023)
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Garudea Prabawati
Masa Sanggah
Baca juga: Cek Hasil Pengumuman PPPK Kemenag, 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan.
Sanggahan dapat diajukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Masa sanggah berlangsung tiga hari, mulai Jumat (28/4/2023) hingga Minggu (30/4/2023).
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," kata Nurudin, (27/4/2023).
"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.
Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)