Klarifikasi, Perpusnas Bantah Gunakan Anggaran Hingga Rp9,5 Miliar untuk Rapat Rutin
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) membantah kabar penggunaan anggaran hingga Rp9,5 miliar untuk pelaksanaan rapat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) membantah kabar penggunaan anggaran hingga Rp9,5 miliar untuk pelaksanaan rapat.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar, mengatakan pihaknya tidak pernah menggunakan anggaran sebesar itu hanya untuk rapat rutin saja.
Hal ini diungkapkan Adin menanggapi pemberitaan di media massa yang menyoroti cuitan akun Twitter @adionooo terkait anggaran Perpusnas.
Anggaran tersebut, kata Adin, digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan Stakeholder Meeting Nasional (SMN).
Kegiatan ini salah satu tahapan dalam penyelenggaraan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) sebagai kegiatan prioritas pembangunan nasional 2020-2024 untuk membantu UMKM Koperasi dan Ekonomi Kreatif dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid.
"Anggaran tersebut diperuntukkan mendatangkan peserta sejumlah 695 orang dari 38 provinsi, 136 Kabupaten/Kota dan 450 desa di mana seluruh pembiayaan selama tiga hari ditanggung oleh Perpustakaan Nasional yang terdiri dari komponen-komponen seperti akomodasi, transportasi, materi, fasilitator daerah dan narasumber," ujar Adin melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2023).
Adin mengatakan selama ini pagu anggaran Perpusnas dibahas oleh tim ahli dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI.
"Kami berharap klarifikasi dari Perpusnas ini memberikan penjelasan bahwa pemanfaatan anggaran Perpusnas digunakan untuk pengembangan perpustakaan dan peningkatan literasi masyarakat," ucap Adin.
"Sehingga mampu untuk menciptakan barang jasa yang berkualitas dan dapat digunakan dalam kompetisi global,” tambah Adin.
Mengenai anggaran kendaraan dinas jabatan eselon I dengan pagu Rp880 juta, dirinya mengatakan hal ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Adin menjelaskan mengenai anggaran sebesar Rp2 miliar yang digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan Gemilang Perpustakaan Nasional.
Ajang ini, kata Adin, merupakan puncak kegiatan dalam pemberian penghargaan tertinggi yang diberikan Perpusnas terhadap masyarakat yang telah berkontribusi dalam pengembangan perpustakaan dan literasi.
Peserta Gemilang Perpustakaan Nasional dihadiri sebanyak 1.000 orang masyarakat, antara lain, terdiri dari pustakawan, pegiat literasi, pengelola perpustakaan, Kepala Dinas Perpustakaan dari Provinsi, Kabupaten Kota yang dilaksanakan di suatu gedung yang bisa menampung peserta dalam jumlah besar.
“Di ajang Gemilang Perpustakaan Nasional ini, juga diberikan penghargaan Lifetime Achievement kepada seorang tokoh yang telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca di Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Komisi X DPR RI Minta Perpusnas Bantu Pengembangan SDM Lewat TPBIS
Sebelumnya, aktivis literasi Busa Pustaka Adi Sarwono menyoroti anggaran rapat yang menurutnya digunakan oleh Perpusnas mencapai Rp 9,5 miliar.
Hal tersebut diungkapkan melalui cuitannya pada akun Twitternya, @adionooo.
"Pak @jokowi saya punya konsep "Revolusi Literasi Nasional" dengan budget minim nggak perlu mobil mewah 880 juta, acara 2 miliar sampe meeting 9,5 miliar kayak @perpusnas1 tapi yakin efektif," cuitnya.