Fakta-fakta Bule Asal Australia Ludahi Imam Masjid, Diduga Terganggu Suara Murotal Al Quran
Brenton Craig meludahi seorang imam masjid di Bandung diduga karena terganggu dengan bacaan ayat suci Al Quran yang diputar melalui pengeras suara
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS

Bule asal Australia tersebut, terbukti meludahi imam masjid diduga karena merasa terganggu dengan bacaan ayat suci Al Quran yang diputar melalui pengeras suara.
"Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 335 dan 315 KUHPidana itu tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu malam.
Atas perbuatannya tersebut, pria berinisial MB diancam dengan hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan penjara.
"Ancamannya adalah 1 tahun 2 bulan. Nanti kita lihat besok, setelah pemeriksaan tersangka kita lanjutkan lagi," kata Budi.
Saat ini, Brenton Craig masih berada di Mapolrestabes Bandung untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.
(Tribunnews.com/Abdillah Awang)(TribunJabar.id/Nazmi Abdullah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.