Anggota DPR Sebut UU Cipta Kerja Jadi Kado Buruk pada Peringatan Hari Buruh 2023
UU Cipta Kerja disebut menjadi kado buruk bagi para Buruh saat peringatan Hari Buruh, Senin 1 Mei 2023.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - UU Cipta Kerja menjadi kado buruk untuk para buruh saat peringatan Hari Buruh, pada Senin (1/5/2023).
Hal itu diungkapkan oleh anggota Fraksi Demokrat DPR, Irwan Fecho.
Irwan Fecho menyebut para buruh mendapatkan kado buruk berupa perlindungan yang dilemahkan.
Terdapat tiga hal yang menjadikan UU Cipta Kerja menjadi kado buruk untuk para buruh pada peringatan Hari Buruh di tahun ini.
"Siapa sangka di Hari Buruh 2023 ini, para buruh mendapatkan kado buruk berupa perlindungan yang dilemahkan, aspirasi yang diabaikan, dan lingkungan yang semakin rusak."
"Ada tiga hal yang menjadikan UU Cipta Kerja adalah kado buruk," ungkap Irwan, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Hari Buruh Sedunia, Komnas HAM: Buruh dan Buruh Migran Masih Rentan Terhadap Pelanggaran HAM
Ia juga menuturkan bahwa di dalam UU Cipta Kerja itu melemahkan perlindungan bagi para buruh.
Beberapa permasalahan yang menjadi polemik yaitu antara lain pengurangan pesangon penyesuaian upah minimum, dan perubahan dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
"Ini justru melemahkan perlindungan bagi buruh dan mengecilkan hak-hak mereka," ujarnya.
Irwan pun menilai dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, aspirasi para buruh telah diabaikan dan tidak diakomodasi dengan baik.
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Hari Buruh tahun ini, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh dengan sebaik-baiknya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa kita harus memanfaatkan momentum ini dengan memperluas kesempatan kerja hingga meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional.
"Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional," kata Presiden.
Presiden Jokowi juga menyebut upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus terus dilakukan.