Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU RI Masih Sepi pada Hari Pertama Pendaftaran Caleg DPR-DPD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi telah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU RI Masih Sepi pada Hari Pertama Pendaftaran Caleg DPR-DPD
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana Sepi Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Hari Pertama Pendaftaran Calon Anggota DPR dan DPD, Senin (1/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi telah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Meski telah dibuka hari ini, hingga siang sekira pukul 13.30 WIB, belum terlihat ada partai politik yang mendaftarkan calon anggota DPR RI maupun calon anggota DPD RI yang datang ke kantor KPU RI.

Pantauan Tribunnews.com di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, masih sepi.

Sejauh ini hanya terlihat pegawai dan petugas keamanan yang berjaga di kantor KPU ini.

Awak media hingga saat ini juga masih memantau di lokasi.

Adapun pendaftaran ini dibuka mulai hari ini hingga dua pekan kedepan.

Berita Rekomendasi

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Para caleg DPR dan DPD juga dapat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi atau KIP Aceh di seluruh Indonesia.

Adapun partai politik juga harus bersurat ke KPU sehari sebelum mendaftarkan calegnya sebagai calon Anggota DPR maupun DPD RI.

Untuk informasi, pengumuman terkait ketentuan pendaftaran ini tertuang dalam dua surat yaitu dengan nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 untuk ketentuan pendaftaran caleg DPR.

Kemudian terkait ketentuan pendaftaran caleg DPD untuk Pemilu 2024 tertuang dalam surat nomor 18/PL.01.4-PU/05/2023.

Ketentuan Pengajuan Caleg DPR

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas