Pelaku Penembakan Kantor MUI Pakai Airsoft Gun, Sebabkan 3 Orang Terluka
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan senjata yang digunakan pelaku ada butiran-butiran atau gotri kecil sebagai peluru
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Senjata yang digunakan pelaku untuk melakukan penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat, ternyata airsoft gun.
Hal itu dikonfirmasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dalam konferensi pers sesaat setelah kejadian penembakan berlangsung, Selasa (2/5/2023).
Karyoto menegakan senjata yang digunakan pelaku bukan merupakan senjata api.
"Menurut saya, setelah saya melihat gambar dari Kapolres Jakarta Pusat, ada butiran-butiran atau gotri kecil sebagai isian (atau) peluru dan ada tabung gas kecil."
"Ini boleh dikatakan biasanya disebut dengan airsoft gun, bukan senjata api," kata Karyoto dalam tayangan Kompas TV.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan untuk lebih detail mengenai senjata yang digunakan pelaku tersebut.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Sempat Mengaku Sebagai Tuhan hingga Kini Tewas
Polda Metro Jaya akan meminta Labfor Metalurgi untuk menganalisis jenis senjata tersebut.
"Namun, lebih detail nanti kami meminta labfor bagian metalurgi apakah jenis senjata ini," kata Karyoto.
Kronologi Penembakan
Sebelumnya, terjadi insiden penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB siang.
Menurut keterangan Wasekjen MUI, Arif Fahrudin, sebelum peristiwa penembakan terjadi, pelaku sempat memaksa untuk bertemu pimpinan MUI.
"Pelaku satu orang turun dari travel bilangnya dari Lampung mau bertemu pimpinan MUI," kata Arif di lokasi.
Karena datang tanpa membuat janji dengan pimpinan MUI, pelaku pun tak diizinkan bertemu dengan pimpinan MUI yang dimaksud.
Pelaku yang datang sendirian di kantor MUI itu lantas marah.
Tak disangka ia mengeluarkan senjata sejenis air softgun dan ditembakkannya di lobby MUI.
Pantauan TribunJakarta.com, pecahan kaca masih berserakan di area lobby yang mengarah ke parkiran gedung MUI.
Polisi hingga saat ini tengah melakukan olah TKP dan mensterilkan lokasi kejadian.
Baca juga: Alami Kasus Penembakan, Kantor MUI Belum Membutuhkan Tambahan Pengamanan
Korban
Akibat aksi penembakan ini, satu orang tewas dan tiga lainnya terluka.
Satu korban meninggal dunia dikabarkan adalah pelaku penembakan itu sendiri.
"Pelaku sudah meninggal," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.
Pihaknya belum menjelaskan secara detail penyebab pelaku penembakan, meninggal dunia.
Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya cek dulu. saat ini sedang kita olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya," ujar Komarudin, dikutip dari Tribunjakarta.com.
Adapun ketiga korban yang mengalami luka-luka diketahui merupakan orang yang bekerja di kantor MUI.
"Tiga orang (korban luka), satu sekuriti, satu front officer, sama satu staf," kata Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah.
Ketiga korban penembakan itu, jelas Ikhsan, mengalami luka di bagian tangan dan punggung.
"Terluka tangan dan punggung, (karena) peluru karet," ungkap Ikhsan.
Baca juga: Ini Identitas Penembak Kantor MUI Jakarta, Pria Lansia Asal Lampung
Mengutip TribunJakarta.com, pantulan peluru yang ditembakkan pelaku mengenai punggung seorang staf respsionis kantor MUI.
Selain itu, pecahan kaca juga melukai tangan seorang staf lainnya serta badan security.
"Kaca pecah dan pantulan peluru kena punggung staf respsionis dan pecahan kaca kena tangan staf dan badan security. Semua luka ringan," jelas Ikhsan.
Arif Fahrudin mengungkapkan, saat ini para korban yang terluka telah dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan perawatan medis.
"Sekarang sudah dilarikan ke rumah sakit," kata Arif, dikutip dari TribunJakarta.com.
(Tribunnews.com//Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Annas Furqon Hakim/Pebby Adhe Liana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.