Soal Lapas Mewah, Kemenkumham Sebut Bakal Tindak Tegas Sipir Jika Terbukti
Kemenkumham RI menyampaikan saat ini tengah melakukan investigasi soal lapas mewah di Indonesia, jika terbukti maka sipir akan ditindak tegas.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyampaikan, saat ini tengah melakukan investigasi soal lapas mewah di Indonesia.
Wamenkumham Eddy Hiariej mengatakan, pengawasan di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruhnya di bawah Kakanwil.
"Seperti tadi juga ada mengenai di Lampung dan sebagainya-sebagainya sedang didalami dan dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Baca juga: Kembali Sidak Lapas Mewah Setya Novanto, Ombudsman Sebut Perubahan hanya Tampak pada Dinding Kamar
Lebih lanjut, Edward Hiariej meminta, publik untuk tidak berkesimpulan sendiri soal lapas mewah.
"Yang saya ingin katakan jangan kita bersimpulan sebelum proses dilakukan," ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi sipir yang terbukti di lapasnya terdapat lapas mewah.
"Jadi tunggu hasil investigasi. Apabila ada pelanggaran yakinlah bahwa Kementerian akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Baca juga: Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Yasonna Laoly Sebut UU PAS Jadi Titik Transformasi Pemasyarakatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.