Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang akan Dipanggil KPK: Punya Mobil Mercy, Tak Punya Utang

Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto, rencananya akan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pekan ini.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang akan Dipanggil KPK: Punya Mobil Mercy, Tak Punya Utang
tribulampung.co.id/deni saputra
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung. Reihana Wijayanto, rencananya akan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pekan ini, ini harta kekayaannya. 

- MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH Rp 200.000.000

- MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

- MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 6.750.000

4. Surat Berharga

5 Kas dan Setara Kas Rp 300.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 2.715.000.000

Berita Rekomendasi

Reihana tercatat tak memiliki utang.

Akan Dipanggil KPK

Deretan tas mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana
Deretan tas mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana (Twitter via Tribunnews Maker/Twitter@PartaiSocmed)

Baca juga: KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Pekan Ini

Soal rencana pemanggilan Reihana oleh KPK dibenarkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

"Minggu ini," ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Pemanggilan Reihana ini lantaran KPK menemukan hal tak wajar dalam LHKPN Kadinkes Lampung tersebut.

KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam laporan harta milik Reihana.

Menurut lembaga antirasuah itu, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.

"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala mengamini ketidakcocokan harta yang dilaporkan Reihana, Kamis (20/4/2023).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas