Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Kesehatan Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Cek Persyaratannya

Kemenkes membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu Periode I tahun 2023, simak syarat dan berkas pendaftarannya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kementerian Kesehatan Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Cek Persyaratannya
freepik
Ilustrasi tenaga kesehatan - Kemenkes membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu Periode I tahun 2023, simak syarat dan berkas pendaftarannya. 

Persyaratan Pendaftaran:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan
lainnya;

3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;

4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil

5. Sehat jasmani dan rohani

6. Bebas Narkoba

Berita Rekomendasi

7. Berkelakuan Baik

8. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan

10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan

Berkas Persyaratan Pendaftaran

Berikut ini berkas yang wajib diunggah saat pendaftaran:

1. Ijazah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas