Kementerian Kesehatan Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Cek Persyaratannya
Kemenkes membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu Periode I tahun 2023, simak syarat dan berkas pendaftarannya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
Persyaratan Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan
lainnya;
3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;
4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Bebas Narkoba
7. Berkelakuan Baik
8. Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan
Berkas Persyaratan Pendaftaran
Berikut ini berkas yang wajib diunggah saat pendaftaran:
1. Ijazah