Selain David Yulianto, Ini Aksi Koboi Jalan yang Pernah Terjadi di Tanah Air, Ada Oknum Anggota TNI
Berikut aksi koboi jalanan yang pernah terjadi di Tanah Air selain yang dilakukan oleh David Yulianto pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Baru saja, publik dihebohkan dengan pengemudi mobil berpelat dinas Polri melakukan penodongan dan pemukulan terhadap sopir taksi online di Jakarta Barat.
Kini, tersangka yang bernama David Yulianto (32) pun ditangkap Polda Metro Jaya dan telah ditahan pada Jumat (5/5/2023).
Nyatanya aksi 'koboi jalanan' tidak baru kali ini saja terjadi.
Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 12 Februari 2023, aksi serupa pernah terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Bahkan pelaku yang bernama Giorgio Ramadhan turut membawa senjata berupa airsoft gun dan samurai.
Kemudian, kejadian serupa juga pernah terjadi pada September 2022 lalu ketika seorang anggota TNI yang bekerja di Kementerian Pertahanan turut melakukan aksi 'koboi jalanan' di Tol Jagorawi, Jawa Barat.
Baca juga: Pekerjaan David Yulianto Pelaku Aksi Koboi Jalanan, Karyawan Swasta, Bertempat Tinggal di Depok
Adapun insiden tersebut terjadi lantaran hal sepele yakni korban tidak memberikan jalan kepada mobil yang dikendarai oleh anggota TNI tersebut.
Untuk selengkapnya berikut aksi 'koboi jalanan' yang pernah terjadi di Tanah Air yang coba Tribunnews.com rangkum:
1. Aksi Koboi di Tol Cipali, Todongkan Pistol Mainan ke Sopir Truk
Aksi koboi jalanan pernah terjadi pada 4 Februari 2022 lalu di Tol Cipali.
Peristiwa tersebut berawal ketika sebuah mobil Avanza berwarna putih berada dalam posisi sejajar dengan sebuah truk.
Dikutip dari Tribun Jabar, saat sejajar tersebut, pengemudi mobil Avanza langsung menodongkan pistol ke pengendara truk.
Namun, pengendara truk mengaku tidak menetahui alasan pengemudi mobil Avanza menodongkan pistol ke arahnya.
Ternyata, aksi koboi jalanan itu terekam melalui dashcam dari mobil yang berada di antara kedua kendaraan dan diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck.
"Saat itu saya belum sempat mengeluarkan handphone untuk merekam karena posisi saya masih bingung ada apa gerangan yang menyebabkan pengemudi tersebut membanting mobil ke kanan dan mengancam saya dengan pistol," tulis akun @romansasopirtruck.
Baca juga: Fakta-fakta David Yulianto Koboi Jalanan di Tol Tomang, Bukan Polisi tapi Karyawan Asal Depok
Pasca viralnya insiden tersebut, polisi pun langsung memburu pengemudi mobil Avanza dan berhasil menangkapnya.
Adapun pelaku berinisial BR dan diamankan ketika akan memasuki pintu Tol Karawang Barat.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan pistol yang digunakan oleh pelaku ternyata hanyalah pistol mainan kepunyaan anak tersangka.
"Itu merupakan pistol mainan, mainan punya anaknya," kata Aldi.
2.Anggota TNI Kemenhan Todong Pistol ke Pengemudi, Tak Terima Tidak Diberi Jalan
Pada 18 September 2022 lalu, beredar video yang memperlihatkan pengemudi yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan pelat merah melakukan aksi koboi jalanan di Tol Jagorawi, Jawa Barat.
Video tersebut pun viral dengan narasi bahwa pengemudi yang mengendarai mobil pelat merah itu tidak diberikan jalan oleh pengendara di depannya.
Lantas, mobil berpelat dinas itu berpindah ke sisi kiri untuk menyalip.
Namun, pengendara tersebut tidak memberikan jalan kepada mobil berpelat dinas tersebut.
Kemudian, pengendara mobil berpelat merah itu mengeluarkan pistol dan diarahkan ke mobil pengendara di depannya tersebut.
Ternyata, pengendara mobil berpelat merah itu merupakan anggota TNI yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial AS.
"Itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan. Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kemhan," kata Direktur Pembinaan Penengakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad pada 19 September 2022 lalu.
"Namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," sambungnya.
Pasca diketahui identitasnya, Fuad mengatakan Kemhan langsung mengamankan AS untuk menjalani pemeriksaan.
3. Aksi Koboi Pengemudi Fortuner di Jaksel: Todong Pistol dan Samurai, Berakhir Damai
Seakan tak pernah usai, aksi koboi jalanan kembali terjadi di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 12 Februari 2023 lalu.
Kronologi berawal ketika pengendara mobil Toyota Fortuner tiba-tiba mengamuk dan langsung merusak mobil Brio berwarna kuning.
Bahkan saat perusakan dilakukan, pengendara mobil Toyota Fortuner itu sempat mengeluarkan pistol dan samurai dari dalam mobil.
Setelah merusak, pengendara mobil Fortuner itu pun pergi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan David Yulianto Koboi Jalanan, Diringkus Kurang dari 24 Jam di Apartemen
Pasca insiden tersebut, korban pun langsung melapor ke polisi.
Kemudian, pelaku pengrusakan pun akhirnya berhasil ditangkap dan bernama Giorgio Ramadhan (24).
Kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan Giorgio sebagai tersangka pengrusakan tersebut.
Namun, seiring berjalan waktu, kasus pengrusakan ini berakhir damai.
Alhasil, Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan kasus ini dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penyidikan (SP3) pada 23 Februari 2023.
"Karena mereka mengajukan restoratif justice, kemudian restoratif justice nya di ACC karena memang syarat-syaratnya sudah lengkap. Perdamaian, ganti ruginya, mereka sudah deal kemudian yang lain-lain sesuai dengan itu. Sudah SP3 itu," kata Nurma.
4. Aksi Koboi di Kulonprogo: Pengendara Mobil Tembak Truk Pakai Airsoft Gun, Gegara Tak Terima Disalip
Aksi koboi jalan juga pernah terjadi di Yogyakarta pada 17 April 2023 lalu.
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Jalan Wates-Purworejo, Kapanewon Temon, Kulonprogo.
Dikutip dari Tribun Jateng, insiden terjadi lantaran pelaku berinisial RP (33) yang mengendarai Honda Mobilio tidak terima disalip oleh sebuah truk.
Alhasil, ia pun nekat menembakan pistol airsoft gun yang dibawanya sebanyak satu kali dan mengenai kabin truk.
Tak hanya itu, pelaku juga meninju muka sopir truk dan memukul kernet truk dengan pistol hingga sobek.
Kemudian, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Rahmat Darmawan mengatakan polisi pun berhasil meringkus RP di rumahnya yang berada di Berbah, Sleman pada Selasa (2/5/2023).
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Berbah, Sleman,” katanya.
Pada saat ditangkap, polisi menyita pistol jenis Baretta M961 kaliber 6 mm di rumah pelaku.
Selain itu, diamankan pula magasin dengan isi delapan butir gotri atau peluru airsoft gun, satu kantong plastik amunisi, kardus tabung gas karbondioksida atau CO2, kartu tanda anggota klub menembak, surat menyimpan dan SK Kemenkumham, serta satu tas selempang berwarna hitam.
Pelaku mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukannya tersebut.
Ia juga mengatakan hal tersebut dilakukannya lantaran kesal disalip truk korban sehingga mengambil jalur terlalu kanan dan hampir mengalami kecelakaan.
“Saya buang ke kanan sehingga hampir kecelakaan, kemudian terjadi perkelahian ini," ujarnya.
Akibat perbuatannya, RP dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 e KUHP dengan ancaman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
5. Aksi Koboi di Jakbar: Tenteng Pistol hingga Pakai Plat Dinas Polri Palsu, Terancam 20 Tahun Penjara
Terbaru, aksi koboi jalanan terjadi di exit Tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023).
Peristiwa tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak ada pria bertubuh gempal mengendarai mobil sedan dengan pelat mobil dinas Polri sambil menenteng pistol.
Selain itu, pria tersebut memaki-maki seorang driver taksi online lantaran diduga tak terima disalip.
Setelah insiden terjadi, korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pengakuan David Yulianto Koboi Jalanan: Menyesal Todong Pistol ke Pengemudi di Tol Tomang
Tak sampai sehari, pelaku yang bernama David Yulianto (32) pun berhasil ditangkap.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/5/2023), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pelat mobil dinas Polri milik pelaku adalah palsu.
Ia mengungkapkan pelat tersebut telah teregistrasi dengan mobil milik Polda Metro Jaya bermerek Toyota Kijang.
Selain itu, Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa David bukanlah anggota polisi melainkan karyawan swasta yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
"David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa."
"Dalam keterangannya yang bersangkutan adalah merupakan karyawan swasta," Trunoyudo, Jumat (5/3/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Trunoyudo juga mengatakan pistol yang ditenteng pelaku diperoleh dari orang berinisial E.
Kini, polisi juga masih memburu pemberi pistol kepada David tersebut.
Akibat perbuatannya, David dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Adapun pasal yang menjerat David yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti/Nuryanti)(Tribun Jabar/Cikwan Suwandi)(Tribun Jateng/Raka F Pujangga)
Artikel lain terkait Aksi Koboi di Jalanan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.