Di KTT ASEAN Indonesia dan Negara Asia Tenggara Bakal Adopsi Kerja Sama Penanggulangan TPPO
pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dalam Konferensi Tingkat TInggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 10-11 Mei 2023, akan diadopsi dokumen kerja sama untuk menanggulangi perdagangan orang akibat dari penyalahgunaan teknologi.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangan persnya di venue KTT ASEAN di Labuan Bajo seperti ditayangkan Kompas TV pada Senin (8/5/2023).
"Dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi," ungkap Jokowi.
Ia menerangkan bahwa pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Selain itu sebelumnya juga pada 5 Mei 2023 lalu, otoritas Filipina dan perwakilan negara lain termasuk Indonesia juga telah berhasil menyelamatkan total 1.048 orang yang berasal dari 10 negara.
Adapun dari jumlah korban yang diselamatkan, 143 orang diantaranya merupakan warga negara Indonesia.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas secara tuntas mulai dari hulu hingga hilirnya.
Baca juga: Kemlu: 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myawaddy Myanmar Berhasil Dibebaskan
Oleh karena itu dokumen kerja sama tersebut dirasa penting untuk menanggulangi kasus TPPO khususnya di wilayah Asia Tenggara.
"Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulu sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas," ujar Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.