IAI: RUU Kesehatan Terburu-buru, Tak Dengarkan Masukan Organisasi Profesi
Lima organisasi profesi turun ke jalan untuk menolak RUU Kesehatan pada Senin (8/5/2023).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima organisasi profesi turun ke jalan untuk menolak RUU Kesehatan pada Senin (8/5/2023).
Mereka melakukan aksi damai di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Sekjen Ikatan Apoteker Indonesia Apt Dra Tresnawati mengungkap ada dua alasan yang membuat lima organisasi profesi ini terpaksa melakukan aksi.
Pertama, pembahasan RUU Kesehatan dari awal banyak disembunyikan dan sangat terburu-buru tanpa memperhatikan masukan dari Organisasi Profesi Kesehatan Medis.
Kedua, ada upaya untuk mengadu domba dan memecah belah masyarakat profesi yang akan sangat merugikan masa depan kesehatan.
"Keberadaan Organisasi Profesi Kesehatan yang selama ini mengabdi bagi negeri tidak diterima masukannya,” kata dia dalam konferensi pers dikutip Senin (08/05/2023).
Pihaknya menilai, pentingnya kolaborasi yang lebih baik antara berbagai pemangku kepentingan di sektor kesehatan, termasuk lembaga pemerintah, organisasi profesi, dan kelompok masyarakat sipil.
Baca juga: Pemerintah Didesak Hentikan RUU Kesehatan, Nakes Ancam Buat Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Tak Direspon
"Dengan bekerja sama, semua pihak dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk mengatasi permasalahan dalam layanan kesehatan di Indonesia," ucap Dra Tresnawati.
Adapun lima Organisasi profesi tersebut yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).