Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Komunikasi Soroti Cuitan Said Didu Soal Rumor Pimpinan Otorita IKN Mundur

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga memberikan respons terkait banyaknya rumor menjelang tahun politik 2024.

Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Komunikasi Soroti Cuitan Said Didu Soal Rumor Pimpinan Otorita IKN Mundur
Humas Setkab/Oji
Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga memberikan respons terkait banyaknya rumor menjelang tahun politik 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga memberikan respons terkait banyaknya rumor menjelang tahun politik 2024.

Satu rumor yang sempat menjadi perhatian adalah pimpinan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mundur berjemaah karena takut masuk penjara sehingga pekerjaan IKN sekarang diambil alih oleh Kementerian PUPR.

Rumor tersebut dihembuskan mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini melalui akun twitter pribadinya @msaid_didu, Minggu 7 Mei 2023.

"Saya dapat info bahwa secara bersama Pimpinan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mengundurkan diri karena takut masuk penjara sehingga pekerjaan IKN sekarang diambil alih oleh KemePUPR. Terlihat dari yang sering muncul menjelaskan tentang IKN adalah Menteri PUPR - bukan pimpinan IKN. Apakah info tersebut benar?"

Eks Sekretaris Menteri BUMN era Rini Soemarno itu tidak menjelaskan kabar itu dia dapatkan dari mana.

Cuma yang jelas dirinya sendiri belum tahu kabar tersebut benar atau tidak.

Baca juga: Pesan Megawati untuk Jokowi: Jangan Sampai Pembangunan IKN Tidak Terencana dengan Baik

Berita Rekomendasi

Pasalnya di akhir cuitannya Said Didu mempertanyakan apakah kabar tersebut benar.

Jamiluddin mengatakan, apa yang dicuitkan Said Didu bukan komunikasi politik karena tidak menyampaikan pesan-pesan politik yang berisi fakta.

Karena itu, pesan komunikasi politik seharusnya tidak berisi nonfakta.

Dijelaskan, rumor itu pesan yang berisi hanya sedikit fakta. Muatan nonfakta justru lebih dominan. Karena itu, komunikasi politik seharusnya menghindari pesan-pesan rumor.

"Jadi, rumor bukan bagian dari teknik komunikasi politik. Rumor justru menyesatkan karena lebih dominan memuat nonfakta," ujar Jamiluddin dikutip Senin, 8 Mei 2023.

Mantan Dekan Fisip IISIP ini menambahkan, rumor memang sulit dibantah.

Sebab, sumber rumor pada umumnya tidak jelas.

Baca juga: Diwawancarai Media Korsel, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investor Korsel Investasi di IKN Nusantara

Karena itu, kalau suatu pesan jelas sumbernya, maka tidak dapat disebut rumor.

"Target yang diharapkan dari rumor tentu banyak. Salah satunya ingin menggagalkan IKN. Pesan rumor seperti itu diharapkan agar masyarakat tidak mendukung pembangunan IKN," ungkap Jamiluddin.

Menurutnya, pihak yang menyebar rumor tentu tidak memperhatikan etika komunikasi.

Sebab, orang tersebut menyampaikan pesan yang memuat nonfakta.

Pesan-pesan yang memuat nonfakta tentu mengandung kebohongan.

Orang menyampaikan kebohongan tentulah mengabaikan etika.

"Jadi, orang yang menyampaikan rumor layak diragukan etikanya. Hal itu tentunya akan menyentuh ketidaktaatan pelakunya pada etika komunikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, rumor yang disebar Said Didu ini kemudian disambar oleh Harsubeno Arif melalui akun youtube Harsubeno Poin dengan judul: "Bikin Kaget! Pejabat Otorita IKN Rame-rame Mengundurkan Diri."

Kedua rumor ini sudah dibantah Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Dia menegaskan dirinya dan pimpinan lain di Otorita IKN, termasuk Kepala Otorita Bambang Susantono tidak mengundurkan diri.

Dia menegaskan semua pihak masih bekerja sesuai tugas masing-masing. Justru, kabar yang diungkap Said Didu, disebut Dhony adalah sebuah hoaks.

"Itu hoaks mas. Semua tetap bekerja keras sepenuh hati dan sangat kompak," ujar Dhony dikutip Minggu, 7 Mei 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas