Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaan

Reihana Wijayanto rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada Senin (8/5/2023).

Reihana diklarifikasi KPK selama sekitar tiga jam.

Dia masuk ke gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB hingga ke luar gedung KPK sekira pukul 12.24 WIB.

Amatan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.

Dia nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Begitu ke luar markas komisi antikorupsi, awak media yang sudah menunggunya pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan.

Namun Reihana memilih irit bicara.

Berita Rekomendasi

Pertanyaan macam apa rasanya menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga materi klarifikasi LHKPN tak digubrisnya.

"Silakan ditanya ke KPK. Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah-sudah, sudah ya," ucap Reihana seraya terus berjalan menuju mobil yang menjemput dirinya.

Sebagai informasi, pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Reihana ini dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN telah melakukan analisis data awal. 

Dari situ, ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan. KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.

Laporan harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan.

Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.

Ia pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi asal-usul harta kekayaannya dan menjelaskan sumber kemewahan yang kerap dipamerkan di media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas