VIDEO Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaan
Reihana Wijayanto rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
Reihana menuai sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan.
Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.
Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp5 jutaan per bulan.
Juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0. Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.
Lalu tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekira Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.