Alasan Gubernur Maluku Murad Ismail Dicopot dari Ketua DPD PDIP: Satu Keluarga Tak Boleh Beda Partai
Berikut ini penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal pemecatan Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal pemecatan Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Penjelasan ini disampaikan Hasto Kristiyanto kepada media saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (8/5/2023).
Menurut Hasto, pihaknya sebenarnya sudah meminta Gubernur Maluku itu untuk melakukan klarifikasi melalui Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
"Tetapi ternyata tidak ada suatu ruang dialog, padahal PDIP membangun ruang dialog," kata Hasto.
Padahal, menurut Hasto, Djarot merupakan sosok yang paling sabar dan mendengarkan.
"Sehingga ketika akhirnya partai punya aturan bahwa di dalam suatu keluarga tidak boleh berasal dari dua partai yang berbeda, maka partai mengambil suatu keputusan yang tegas," ujarnya.
Namun, Hasto enggan menjelaskan maksud satu keluarga dengan berasal dari dua partai yang berbeda itu.
Lebih lanjut, Hasto juga belum mengungkapkan siapa sosok yang akan menggantikan Murad Ismail.
PDIP sebelumnya diberitakan memecat kadernya yang kini menjabat sebagai Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Baca juga: Profil Gubernur Maluku Murad Ismail yang Dipecat dari Jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku
Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun kepada awak media, di Kantor PDIP Maluku, Karpan, Rabu (3/5/2023) malam.
Benhur Watubun mengatakan pengganti Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP secara resmi masih menunggu hasil dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Adapun pemecatan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku maupun sebagai kader PDIP kabarnya dipicu perpindahan istrinya, Widya Pratiwi, dari PDIP ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Widya Pratiwi bahkan sudah mendaftarkan dirinya menjadi calon anggota legislatif DPR di PAN.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Maluku Thobyhend Sahureka menyebut Widya Pratiwi sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai kader PDIP dan berlabuh di PAN Maluku.
Surat itu diterima DPD PDIP Maluku pada Sabtu 15 April 2023 atau sepekan sebelum Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan penetapan Ganjar Pranowo sebagai capres yang diusung PDIP.
Selain istri, empat loyalis Murad Ismail di PDIP Maluku juga mengajukan surat pengunduran diri dari partai banteng moncong putih itu.
"Empat orang lainnya yang juga menyampaikan pengunduran diri sebagai caleg PDIP Maluku," kata Thobyhend Sahureka.
Murad Ismail sendiri belum memberi tanggapan resmi soal pemecatan dirinya itu.
Sementara Widya pekan lalu membenarkan bahwa dirinya kini bukan lagi kader PDI Perjuangan.
Dia justru membanggakan partai barunya.
"Saya sangat bersemangat telah bergabung dengan PAN Provinsi Maluku dan saya optimis menambah satu kursi di DPR RI," kata Widya di Ambon, Minggu (17/4/2023) lalu.
Secara terpisah, Ketua DPW PAN Maluku Wahid Laitupa juga menyambut baik kepindahan Widya ke partainya.
"Ina latu (ibu dari orang Maluku) pindah ke PAN atas keinginannya sendiri," kata Wahid.
PAN Maluku menyebut bergabungnya istri Murad Ismail itu ke sebagai anugerah.
Menurut Wahid, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan juga sudah mengetahui bergabungnya Ketua TP PKK Maluku itu ke PAN.
Profil Murad Ismail: Mantan Komandan Brimob Polri
Berikut profil Gubernur Maluku Murad Ismail, yang dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Pemecatan Murad Ismail disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun, Rabu (3/5/2023).
"Kewenangan anggota partai ada di DPP, kalau kewenangan pemberhentian PAC itu ada di DPD, kewenangan pemberhentian DPC ada di DPP, kewenangan pemberhentian pengurus DPD ada di DPP. Untuk Pemberhentian anak ranting ada di DPC," ungkapnya.
Sementara untuk penetapan pengganti Murad Ismail akan ditentukan melalui rapat bersama DPP.
Baca juga: PDIP Copot Gubernur Maluku Murad Ismail dari Jabatan Ketua DPD Partai
"Kami ingin memberitahukan bahwa besok (hari ini) kami akan menyampaikan informasi terkait hasil rapat bersama DPP," ucapnya.
Lantas siapakah sosok Gubernur Maluku, Murad Ismail yang dipecat sebagai Ketua DPD PDIP Maluku?
Murad Ismail lahir di Ambon pada 11 September 1961.
Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri.
Dikutip dari Wikipedia, ia memiliki jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korps Brimob Polri.
Dirinya merupakan lulusan Akpol yang berpengalaman dalam kesatuan Brimob pada 1985.
Murad Ismail juga pernah menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri, dan Kepala Polda Maluku.
Kemudian, pada 2019 Murad Ismail menjabat sebagai Gubernur Maluku.
Riwayat Pendidikan
Dikutip dari malukuprov.go.id, berikut riwayat pendidikan Murad Ismail:
- SD Negeri 5 Ambon, 1974
- SMP Negeri 3 Ambon, 1997
- SMA Negeri 2 Ambon, 1981
- Akademi Kepolisian (AKPOL), 1985
- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), 1994
- SESPIM, 1999
- SESPIMTI, 2010
Perjalanan Karier
- DANTON KIE 5153 POLDA SULTENG TAHUN 1985
- KASUBDEN HARTIB POLDA SULTENG TAHUN 1988
- KASUBAG BINOPS RESERSE POLDA SULTENG TAHUN 1989
- KASAT SABARA POLRES GORONTALO TAHUN 1992
- DANKI BRIMOB 5154 POLDA MALUKU TAHUN 1994
- KASAT BRIMOB POLDA SUMUT TAHUN 2006
- KASAT BRIMOB POLDA METRO JAYA TAHUN 2008
- WAKA POLDA MALUKU TAHUN 2013
- KAPOLDA MALUKU TAHUN 2013
- DANKOR BRIMOB MABES POLRI TAHUN 2015
- GUBERNUR MALUKU 2019-2024