Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BREAKING NEWS Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017);

- Karopaminal Divpropam Polri (2017);

- Kapolda Banten (2018);

- Wakapolda Lampung (2018);

- Sahlijemen Kapolri (2019);

- Kapolda Sumatra Barat (2021).

Baca juga: Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Sebelumnya Telah Dituntut Hukuman Mati oleh JPU

Ditangkap karena Narkoba

Hotman Paris mengurut kening usai sidang pembacaan tuntutan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Hotman Paris mengurut kening usai sidang pembacaan tuntutan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Berita Rekomendasi

Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba saat ia baru saja dimutasi menjadi Kapolda Jawa Barat.

Kabar penangkapan Teddy ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sahroni meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba."

"Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," ujar Sahrono

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)(Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas