BREAKING NEWS Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017);
- Karopaminal Divpropam Polri (2017);
- Kapolda Banten (2018);
- Wakapolda Lampung (2018);
- Sahlijemen Kapolri (2019);
- Kapolda Sumatra Barat (2021).
Baca juga: Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Sebelumnya Telah Dituntut Hukuman Mati oleh JPU
Ditangkap karena Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba saat ia baru saja dimutasi menjadi Kapolda Jawa Barat.
Kabar penangkapan Teddy ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sahroni meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba."
"Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," ujar Sahrono
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)(Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)