Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Diambil Keluarga dari RS Polri, Akan Dikubur di Lampung

Jenazah Mustopa NR pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya diambil pihak keluarga dari RS Polri dan akan dikuburkan di Lampung

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Diambil Keluarga dari RS Polri, Akan Dikubur di Lampung
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Jenazah Mustopa NR pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya diambil pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2023) sekira pukul 21.17 WIB. Rencananya jenazah akan dikuburkan di Lampung. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah Mustopa NR pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya diambil pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2023) sekira pukul 21.17 WIB.

Kasubdit Yan DVI RS Polri, AKBP Nugroho Lelono mengatakan, proses penyerahan jenazah pelaku langsung dilakukan penyidik kepada keluarga.




"Ya almarhum sudah dijemput dan sudah kami serahkan kepada penyidik dan penyidik sudah menyerahkan kepada keluarga, jadi satu rangkaian," jelas Nugroho kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Setelah proses pengambilan jenazah selesai, Nugroho menyebut rencanannya jasad pelaku akan langsung dimakamkan di kampung halaman Mustopa di Lampung.

"Saat ini rencana oleh keluarga akan dibawa ke Lampung dimakamkan di makam keluarga," ucapnya.

Ia pun menjelaskan bagaimana pihak keluarga akhirnya bisa diperbolehkan mengambil jenazah Mustopa.

Baca juga: 3 Pemasok Senjata Air Gun Kepada Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

BERITA TERKAIT

Pengambilan jenazah dilakukan setelah pihak keluarga mendapat izin dari pihak penyidik yang menangani kasus penembakan tersebut.

"Jadi setelah hasil pemeriksaanya dinyatakan selesai dan keluarga sudah dihubungi oleh penyidik ya kita serahkan," ujarnya.

"Karena harus ada proses itu, jadi kita menyerahkan seizin penyidik tidak bisa semaunya," tambahnya.

Sebagai informasi, sebelum menyerang kantor MUI, Mustopa diketahui membeli senjata air gun seharga Rp 5,5 juta. 

Baca juga: Geledah Rumah Penembak Kantor MUI di Lampung, Catatan Kenabian Versi Mustopa Disita

AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan senjata air gun tersebut ditembakkan Mustopa hingga menyebabkan satu orang terluka di bagian punggung.

Ia menambahkan, awalnya senjata tersebut dibeli pelaku dari tiga pemasok senjata airsoft gun dan air gun yakni N, H, dan D.

"Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft fun dan air gun sejak tahun 2012," ujar Panjiyoga sebelumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas