Pendaftaran Calon Taruna AAL 2023 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya
Pendaftaran calon taruna dan taruni AAL tahun 2023 dibuka mulai 26 April hingga 26 Mei 2023, berikut persyaratan dan cara daftarnya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
Persyaratan Tambahan
1) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
2) Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3) Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
4) Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
5) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
6) Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Perwira Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
7) Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
8) Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan/sejenisnya yang masih aktif serta tidak ada tunggakan dan diverifikasi oleh faskes setempat.
Cara Mendaftar
1. Calon taruna mendaftar secara daring dengan mengakses alamat website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran secara benar dan lengkap.
2. Validasi/daftar ulang dilakukan secara fisik ke tempat pendaftaran terdekat dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran, foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing 2 lembar.
Kemudian dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir serta stopmap warna kuning yang meliputi:
- Akte Kelahiran;
- KTP calon beserta KTP orangtua/wali;
- Akte Kematian (bagi orangtua yang sudah meninggal);
- Kartu Keluarga;
- Ijazah SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA;
- Daftar Nilai Ujian Nasional SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA; dan SKCK, Pakaian Calon saat mandaftar kemeja putih dan celana kain hitam.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)