Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana: LHKPN Diisi Staf, Punya 6 Rekening Dilaporkan 1 Rekening

KPK menemukan kejanggalan terkait harta kekayaan Reihana Wijayanto usai diklarifikasi. Nyatanya LHKPN diisi stafnya dan hanya lapor satu rekening.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana: LHKPN Diisi Staf, Punya 6 Rekening Dilaporkan 1 Rekening
Tribunnews
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, Reihana mendatangi gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023). KPK menemukan kejanggalan terkait harta kekayaan Reihana Wijayanto usai diklarifikasi. Nyatanya LHKPN diisi stafnya dan hanya lapor satu rekening. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan setidaknya dua kejanggalan usai mengklarifikasi harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada Senin (8/5/2023).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pahala menyebutkan kejanggalan pertama yang ditemukan yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tidak diisi sendiri melainkan diisikan oleh stafnya.

Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.

Selain itu, temuan ini juga menjawab terkait keanehan harta kekayaan Reihana yang tidak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala.

Baca juga: Potret Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Harta Kekayaan usai Disorot

Kemudian, kejanggalan kedua yang ditemukan yakni Reihana memiliki enam rekening bank tetapi yang dilaporkan hanya satu rekening pada LHKPN atas nama dirinya.

Berita Rekomendasi

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.

Selain itu, Pahala juga mengungkapkan klarifikasi terhadap harta kekayaan Reihana tidak hanya baru dilakukan kali ini saja.

Hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu.

Pada saat itu, KPK menemukan bahwa Reihana tidak jujur terkait pelaporan kepemilikan rekening bank.

"Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," tuturnya.

Pahala mengatakan KPK bakal memanggil Reihana kembali pekan depan lantaran LHKPN yang dianggap tidak sesuai profil.

“Kecil lah, 14 tahun jadi (Kepala) dinas masa hartanya cuma dua miliar rupiah, yang benar-benar (saja),” ujar Pahala dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Tak Cuma Reihana, KPK Juga Klarifikasi Harta Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas