KPK Telusuri Aset Kripto Rafael Alun, Termasuk Harta yang Disembunyikan Atas Nama Keluarga
KPK akan menelusuri aset-aset yang dimiliki eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo setelah menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aset-aset yang dimiliki eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo setelah yang bersangkutan dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Salah satu aset yang akan ditelusuri dalam bentuk mata uang kripto.
"Ada juga yang dibeliin tadi crypto currency atau bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Selain itu, KPK juga sedang menyelisik perusahaan cangkang yang digunakan Rafael Alun untuk menyamarkan kepemilikan bisnis sesungguhnya.
Lembaga antirasuah itu menduga perusahaan cangkang Rafael Alun berada di luar negeri.
Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka TPPU
"Saat ini sedang kita telisik termasuk juga perusahaan-perusahaan cangkang. Kan ada bisa tuh ke luar negeri ada satu negara yang memang khusus mengeluarkan perusahaan-perusahaan itu. Jadi didaftarkan ke sana," kata Asep.
Asep memastikan bakal menelusuri seluruh harta kekayaan milik Rafael Alun.
Tidak hanya atas nama Rafael, tetapi juga aset yang disamarkan melalui kerabat maupun anggota keluarga.
Baca juga: Soroti Kasus Gratifikasi Eks Pegawai Pajak, Megawati Minta Rafael Alun Insyaf
"Semuanya intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan, ataupun itu misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain atas nama keluarganya, orang terdekatnya," tutur Asep.
KPK diketahui telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
Penetapan tersangka ini berdasarkan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan yang telah lebih dulu menjerat ayah Mario Dandy Satriyo itu.
Dari penerimaan gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar, Rafael Alun diduga membelanjakan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.