Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52, Pahami Setiap Data yang Dibutuhkan di prakerja.go.id

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52, dan manfaatnya, resmi dibuka pada hari, Selasa  (9/5/2023), segera daftar di prakerja.go.id.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52, Pahami Setiap Data yang Dibutuhkan di prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52 - Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52, dan manfaatnya, resmi dibuka pada hari, Selasa  (9/5/2023), segera daftar di prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52, simak juga manfaatnya.

Kartu Prakerja Gelombang 52 resmi dibuka pada Selasa  (9/5/2023), calon peserta dapat menyimak tips lolosnya dalam artikel ini.

Informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 tersebut, telah diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Pencari kerja yang butuh kesiapan skill dan kalian yang belum lolos Prakerja gelombang sebelumnya, dapat mendaftar kembali di Kartu Prakerja Gelombang 52 ini.

Peluang untuk lolos pada Kartu Prakerja Gelombang 52 sangat terbuka, jika memperhatikan beberapa hal yang perlu diketahui.

Simak beberapa tips yang perlu diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52, yang dikutip dari prakerja.go.id berikut ini.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di prakerja.go.id

Tips lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52

Berita Rekomendasi

1. Termasuk dalam golongan penerima Kartu Prakerja

Pastikan pendaftar termasuk dalam golongan penerima kartu Prakerja dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Usia paling rendah adalah 18 tahun dan maksimal usia penerima kartu Prakerja adalah 64 tahun.

Pastikan pendaftar tidak termasuk golongan yang tidak bisa menjadi peserta kartu prakerja.

Pendaftar dan keluarga juga tidak sedang dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Misalnya dalam daftar Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

2. Pahami setiap data yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas