Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur usai Diintimidasi: Bertemu Bupati hingga Langkah Ridwan Kamil
Berikut fakta Husein, guru yang mengundurkan diri usai diintimidasi lantaran mengunggah video terkait adanya dugaan pungli di Pemkab Pangandaran.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
"Kalau ada yang ngegiring jadi ini itu, saya seorang guru," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Jeje enggan untuk membocorkan percakapan antara dirinya dengan Husein.
Ia menegaskan hanya ingin berbicara hati ke hati dengan Husein.
"Saya mau mendengarkan kang Husein, saya hanya berdua, wartawan tidak boleh masuk. Yang mendampingi adalah orang yang ditunjuk oleh kang Husein," ujar Jeje.
Sementara terkait dugaan pungli di Pemkab Pangandaran, Jeje menegaskan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Baca juga: Husein Dapat Intimidasi Setelah Bongkar Dugaan Kasus Pungli, Polisi akan Periksa Sejumlah Guru
Ia menegaskan viralnya pernyataan Husein ini bisa menjadi evaluasi bersama terhadap Pemkab Pangandaran.
"Soal permasalahan ini tentu menjadi evaluasi, karena jangankan bermain pungli jutaan rupiah, ratusan ribu saja harus mesti diklarifikasi."
"Ini kan, menjadi perhatian publik dan ini tentu menjadi momentum dalam rangka perbaikan kami di Pangandaran. Terutama, pungli dan semuanya," ujar Jeje.
Langkah Ridwan Kamil: Minta Kepala BPSDM Dinonaktifkan hingga Kerahkan Saber Pungli
Terpisah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar Jeje menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran, Dani Hamdani.
Permintaan ini disampaikan Ridwan Kamil usai bertemu dengan Husein pada Rabu (10/5/2023) di teras belakang Kantor Gubernur Jabar.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Kisah di Balik Mundurnya Husein, Guru Muda ASN Pangandaran, Ridwan Kamil hingga Susi Turun Tangan
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini pun meminta agar isu pungli di Kabupaten Pangandaran segera tuntas.
Sehingga, jika usai pengusutan terbukti ada pejabat melakukan pungli, maka penegakan hukum harus dilakukan.
"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun," kata Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Padna/Seli Andina Miranti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.