Respons Menteri Agama Sikapi Viral Pemeluk Hindu Dilarang Ibadah di Candi Ijo
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait viralnya kasus di media sosial terkait seorang perempuan yang dilarang beribadah di Candi Ijo
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
"Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi," sambungnya.
Ia juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.
Video viral itu diunggah oleh akun TikTok @zanzabella666 pada Senin (8/5/2023).
Dalam video tersebut, seorang perempuan menceritakan kedatangannya ke Candi Ijo pada pukul 18.00 WIB untuk bersembahyang.
Namun sayang, juru kunci Candi Ijo mengatakan bahwa lokasi tersebut bukan tempat beribadah melainkan cagar budaya.
"Buat di situ prasasti atau makalah yang menjelaskan cerita tentang sejarah kehinduan atas candi tersebut. Semoga saya ini mendapatkan izin untuk melakukan upacara ritual Hindu di Candi Ijo sebagai lambang toleransi kita bersama," ucap perempuan dalam video itu.