Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Segera Dipulangkan ke Tanah Air, Ini Penjelasan Kemlu

Setelah berhasil dibebaskan, 20 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait online scam di Myanmar akan di dipulangkan ke Indonesia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Segera Dipulangkan ke Tanah Air, Ini Penjelasan Kemlu
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan saat ini KBRI Bangkok sedang berkordinasi dengan otoritas kepolisian Thailand untuk pemulangan WNI korban TPPO di Myanmar. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COK, JAKARTA - Setelah berhasil dibebaskan, 20 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait online scam di Myanmar akan di dipulangkan ke Indonesia.

Prosesnya hingga kini masih diupayakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha mengatakan saat ini KBRI Bangkok sedang berkordinasi dengan otoritas kepolisian Thailand untuk pemulangan para WNI tersebut.

"Saat ini KBRI Bangkok sedang berkoordinasi dengan otoritas kepolisian dan imigrasi Thailand untuk proses National Referral Mechanism Thailand terkait korban TPPO," kata Judha dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Direktur PWNI mengungkapkan proses ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 2 minggu.

"Kita ikuti mekanisme ini sesuai hukum yang berlaku di Thailand," lanjutnya.

Baca juga: Indonesia dan Vietnam Jajaki Kerja Sama Penegakan Hukum Atas Konten Digital Sindikat TPPO

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams berhasil dikeluarkan dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar pada 6 Mei 2023.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyebut pembebasan dilakukan melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand .

Baca juga: Mahfud MD Sebut soal Komitmen Negara Anggota ASEAN Berantas TPPO: Kita Bersiap Tegas

"Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang," kata Judha dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok.

Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

"Ke-20 WNI tersebut dalam keadaan sehat dan baik," ungkap Judha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas