Daftar Caleg Artis yang Diajukan PKS, PDIP, PAN, PSI, dan Perindo di Pemilu 2024
Sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR ke KPU RI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kemarin, Rabu (11/5/2023), sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR ke KPU RI.
KPU RI i telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.
Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.
Khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama yakni pukul 08.00-23.59 WIB.
Publik nantinya dapat mengakses dokumen terkait data bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Akses ini dijamin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga: Sosok Artis yang Didaftarkan Jadi Caleg PAN Hari Ini: Desy Ratnasari hingga Verrell Bramasta
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan akses terbuka untuk publik ini tak lepas dari digitalisasi yang diterapkan KPU lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi sehingga nanti publik dapat mengaksesnya, khususnya dokumen yang tidak dikategorikan dokumen yang dirahasiakan," kata Idham pada Rabu (3/5/2023).
Berikut daftar caleg dari sejumlah partai politik seperti dirangkum Tribunnews.com, Jumat (12/5/2023):
Caleg PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
Komedian Sunarji alias Narji Cagur
Caleg Partai NasDem (Nasional Demokrat)
1. Presenter Choky Sitohang