Daftar Caleg Artis yang Diajukan PKS, PDIP, PAN, PSI, dan Perindo di Pemilu 2024
Sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR ke KPU RI.
Editor: Hasanudin Aco
7. Once Mekel
8. Marcell Siahaan
9. Taufik Hidayat Udjo
10. Denny Cagur
11. Tamara Geraldine
12. Andre Hehanusa
13. Lucky Perdana
14. Roni Sianturi.
Daftar Artis yang Terpilih Jadi Anggota DPR pada Pemilu 2019 Lalu:
- Muhammad Farhan dari Partai Nasdem (Daerah Pemilihan Jawa Barat I).
- Tommy Kurniawan dari PKB (Daerah Pemilihan Jawa Barat V).
- Arzetty Bilbinadari PKB (Daerah Pemilihan Jawa Timur I)
- Krisdayanti dari PDIP (Daerah Pemilihan Jawa Timur V).
- Nico BP Siahaan alias Nico Siahaan dari PDIP (Dapil Jabar I).
- Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari PAN (Daerah Pemilihan DKI Jakarta I).
- Desy Ratnasari dari PAN (Daerah Pemilihan Jawa Barat IV).
- Dede Yusuf Macan Effendi atau Dede Yusuf dari Demokrat (Daerah Pemilihan Jawa Barat II).
- Primus Yustisio dari PAN (Daerah Pemilihan Jawa Barat V).
- Rieke Diah Pitaloka PDIP (Daerah Pemilihan Jawa Barat VII).
- Rano Karno dari PDIP (Dapil Banten III).
- Nurul Arifin dari Golkar (Dapil Jawa Barat I).
- Rachel Maryam Sayidina dari Partai Gerindra (Daerah Pemilihan Jawa Barat II).
Mengapa Artis Dijadikan Caleg?
Direktur Eksekutif Voxpol Research dan Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengungkapkan deretan artis yang berbondong-bondong ikut dalam kontestasi Pileg 2024 hanya digunakan partai politik (parpol) sebagai pendulang suara semata atau vote getter.
Pemanfaatan artis ini dilihat Pangi sebagai cara parpol yang tidak mampu untuk memunculkan kader berkualitas lantaran tidak melakukan proses kaderisasi yang matang.
Bahkan, Pangi menyebut para artis yang menjadi caleg tidak memiliki kontribusi nyata kepada rakyat.
"Artis sebetulnya bagian dari mesin pengumpul suara atau vote getter. Jadi rata-rata partai cari aman, mereka yang selama ini tidak terlibat dalam proses kaderisasi yang matang, tiba-tiba masuk bursa caleg dan jadi (berhasil menjadi anggota legislatif -red).
"Padahal kalau kita tanya, apa kontribusinya? Nggak ada kecuali partai memanfaatkannnya sebagai mesin pengumpul suara," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/1/2023) lalu.
Pangi pun menilai deretan artis yang menjadi caleg merupakan musibah partai dan demokrasi.
Hal tersebut karena diusungnya artis sebagai caleg oleh parpol layaknya pembukaan lowongan pekerjaan dan banyak orang mendaftar.
"Padahal di partai itu kan harus terlibat dulu, aktif di partai, punya rekam jejak di partai dan punya kontribusi baru bisa menjadi caleg," ujarnya.
Tak pelak, Pangi melihat fenomena artis menjadi caleg hanya menjadi komoditas politik parpol saja demi lolos ambang batas parlemen.
"Jadi artis belum signifikan untuk partai, dimanfaatkan dalam tanda petik untuk mendongkrak elektoral partai agar partai bisa lolos ambang batas parlemen, maka artis kerap kali dijadikan sebagai komoditas politik," tuturnya.
Di sisi lain, ia pun mengkritik cara parpol yang menggunakan artis untuk diusung menjadi caleg.
Pangi mengungkapkan ada berbagai cara yang dapat dilakukan parpol untuk meraup suara dalam pemilu selain mengusung artis menjadi caleg.
"Minimal untuk menjadi caleg harus kader dan punya kontribusi membesarkan partai, bukan ujuk-ujuk tiba-tiba jadi caleg dan dapat nomor urut cantik lagi."
"Ini yang menurut saya merusak demokrasi dan melemahkan sistem kaderisasi di partai kita," tukasnya.