Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nomor KTP yang Mana? Ini Cara Ceknya Agar Tak Salah Tulis

Inilah cara cek nomor KTP untuk menghindari salah tulis saat registrasi akun dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nomor KTP yang Mana? Ini Cara Ceknya Agar Tak Salah Tulis
TRIBUNNEWS/SRI JULIATI
ILUSTRASI KTP - Inilah cara cek nomor KTP untuk menghindari salah tulis saat registrasi akun dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Sedang mencari nomor KTP untuk proses registrasi akun dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023?

Inilah cara cek nomor KTP agar tidak salah tulis saat mengisi kolom pada menu Register untuk membuat akun baru.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas resmi setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun.

Disebut kartu identitas karena pada selembar KTP membuat informasi penting si pemilik mulai dari nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, hingga kewarganegaraan.

Termasuk di dalamnya ada nomor KTP yang disebut juga dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK alias nomor KTP akan selalu digunakan dan dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan, termasuk saat membuat akun dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Baca juga: Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Mulai dari KTP hingga SKCK

Nomor KTP yang Mana?

Berita Rekomendasi

Agar tidak keliru dengan nomor lainnya, Anda wajib mengetahui di mana letak nomor KTP.

Letak nomor KTP alias NIK berada di paling atas KTP, tepatnya di samping tulisan 'NIK'.

Jika Anda mengecek melalui Kartu Keluarga (KK), nomor KTP ada di kolom NIK, di samping kolom nama.

Bukan di bawah tulisan 'KARTU KELUARGA.'

Nomor KTP terdiri dari 16 digit.

Biasanya, nomor KTP dicetak dengan font yang berbeda dan ukurannya lebih besar dibanding informasi lain yang tertera pada KTP.

Letak nomor KTP alias NIK
Letak nomor KTP alias NIK (dispenduk.mojokertokota.go.id)

Mengutip dari condongcatursid.slemankab.go.id, angka-angka yang tercantum pada NIK alias nomor KTP bukanlah angka acak, melainkan angka yang berisikan kode tertentu.

Dua digit awal pada NIK atau nomor KTP adalah kode yang menunjukkan wilayah provinsi tempat tinggal pada saat mendaftar.

Kemudian diikuti 4 digit setelahnya secara berurutan yaitu kode kabupaten/kota dan kecamatan tempat tinggal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas