Periksa Konglomerat Pewaris Lippo Group Grace Tahir, KPK Telusuri Penggunaan Uang Rafael Alun
KPK periksa Grace Tahir terkait kasus Rafael Alun Trisambodo pada Kamis (11/5/2023) karena diduga tahu penggunaan uang oleh Rafael dari sejumlah pihak
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, terkait kasus eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada Kamis (11/5/2023).
KPK menduga pewaris Lippo Group itu mengetahui penggunaan uang oleh Rafael Alun yang berasal dari sejumlah pihak.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (12/5/2023).
Lembaga antirasuah itu turut menduga Rafael Alun menggunakan uang gratifikasi untuk membeli aset dari Grace Tahir.
Ayah Mario Dandy Satriyo itu diduga memanipulasi transaksinya.
"RAT diduga gunakan uang gratitikasi untuk beli aset," ungkap Ali.
Materi pemeriksaan yang sama juga dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada dua saksi lainnya yang dipanggil bersamaan Grace Tahir.
Mereka yaitu dua pihak swasta, Albertus Katu dan Timothy William T.
Dalami TPPU Lewat Grace Tahir
Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang Rafael Alun turut menyeret nama anak dari salah satu konglomerat yang ada di Indonesia Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.
Hal itu mengemuka lantaran nama Direktur Mayapada Hospital itu masuk salah satu pihak yang diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (11/5/2023).
Komisaris Utama Maha Properti Indonesia itu diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rafael Alun.
Grace diketahui memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Namun, Grace memilih bungkam usai menjelani pemeriksaan hampir tiga jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.