Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum Romahurmuziy yang Dilaporkan Erwin Aksa ke Bareskrim

PPP mempertimbangkan bakal memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy alias Rommy yang dipolisikan Erwin Aksa ke Bareskrim.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PPP Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum Romahurmuziy yang Dilaporkan Erwin Aksa ke Bareskrim
Foto Kolase Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy. PPP mempertimbangkan bakal memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy alias Rommy yang dipolisikan Erwin Aksa ke Bareskrim. Adapun Rommy diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik seusai menuding Waketum Partai Golkar Erwin Aksa sebagai penipu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempertimbangkan bakal memberikan bantuan hukum kepada Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.

Adapun Rommy dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik seusai menuding Waketum Partai Golkar Erwin Aksa sebagai penipu.

Ketua DPP PPP Usman M Tokan mengatakan partainya mempertimbangkan bakal memberikan bantuan hukum jika diminta langsung oleh Rommy.

"Kalau beliau minta ya akan dipertimbangkan oleh partai," ujar Usman saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

Namun begitu, kata Usman, masalah yang dialami oleh Rommy sejatinya persoalan pribadi. Di sisi lain, pihaknya menghormati Rommy yang juga kader PPP.

"Rommy kader PPP tapi masalah ini adalah masalah pribadi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.

BERITA REKOMENDASI

Laporan resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Rabu (8/5/2023) lalu.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Alasan Erwin Aksa Laporkan Elite PPP Romahurmuziy ke Polisi

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR," ucapnya.

Lebih lanjut, Nurul belum bisa berkata lebih rinci perihal laporan tersebut. Nantinya, penyidik akan meneliti terlebih dahulun laporan yang dilayangkan Erwin Aksa.


"Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan ke polisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy pada Senin (8/5/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas