Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum Romahurmuziy yang Dilaporkan Erwin Aksa ke Bareskrim

PPP mempertimbangkan bakal memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy alias Rommy yang dipolisikan Erwin Aksa ke Bareskrim.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PPP Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum Romahurmuziy yang Dilaporkan Erwin Aksa ke Bareskrim
Foto Kolase Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy. PPP mempertimbangkan bakal memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy alias Rommy yang dipolisikan Erwin Aksa ke Bareskrim. Adapun Rommy diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik seusai menuding Waketum Partai Golkar Erwin Aksa sebagai penipu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempertimbangkan bakal memberikan bantuan hukum kepada Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.

Adapun Rommy dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik seusai menuding Waketum Partai Golkar Erwin Aksa sebagai penipu.

Ketua DPP PPP Usman M Tokan mengatakan partainya mempertimbangkan bakal memberikan bantuan hukum jika diminta langsung oleh Rommy.

"Kalau beliau minta ya akan dipertimbangkan oleh partai," ujar Usman saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

Namun begitu, kata Usman, masalah yang dialami oleh Rommy sejatinya persoalan pribadi. Di sisi lain, pihaknya menghormati Rommy yang juga kader PPP.

"Rommy kader PPP tapi masalah ini adalah masalah pribadi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.

Berita Rekomendasi

Laporan resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Rabu (8/5/2023) lalu.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Alasan Erwin Aksa Laporkan Elite PPP Romahurmuziy ke Polisi

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR," ucapnya.

Lebih lanjut, Nurul belum bisa berkata lebih rinci perihal laporan tersebut. Nantinya, penyidik akan meneliti terlebih dahulun laporan yang dilayangkan Erwin Aksa.

"Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan ke polisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy pada Senin (8/5/2023).

Erwin mengatakan Rommy telah mencap dirinya sebagai penipu terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) Sulawesi Selatan 2018 lalu.

"Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," kata Erwin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2023).

Dalam sebuah dokumen yang diterima Tribunnews.com, laporan Erwin itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Dia menegaskan perkataan Rommy mencap dirinya penipu bisa membuatnya tidak dipercayai banker.

Hal senada juga dikemukakan Erwin Aksa dalam sebuah podcast di Youtube.

"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan. Mereka bertanya dan saya terganggung saya dianggap penipu.  Nama saya tercemar. Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik ini maka saya laporkan ke polisi," ujar Erwin.

Waketum Golkar, Erwin Aksa (kiri) melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy usai dituding penipu terkait Pilkada Sulsel 2018. Erwin pun melaporkan Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik.
Waketum Golkar, Erwin Aksa (kiri) melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy usai dituding penipu terkait Pilkada Sulsel 2018. Erwin pun melaporkan Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik. (Kolase Tribunnews.com)

Erwin secara tegas mengatakan tidak pernah bicara langsung soal itu ke Rommy

"Saya gak kenal baik dia. Kenapa saya disebut penipu? Saya melihat ini pencemaran nama baik," ujarnya.

Rommy sebelumnya menyebut jika Erwin telah menipunya terkait pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2018.

Saat itu, kata dia, Erwin memintanya memberikan rekomendasi untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dengan ada perjanjian.

Alhasil, Rommy yang ketika itu menjadi Ketua Umum PPP memberikan rekomendasi untuk pasangan tersebut

Menurutnya, Erwin pun telah memberikan sebuah cek bodong lantaran hingga kini dana yang dijanjikan tak kunjung cair.

"Ya dan itu tidak pernah ada (uangnya cair). Ceknya ada (tapi) bodong," ujar Rommy dalam YouTube Total Politik dikutip pada Rabu.

Karenanya, Rommy mengaku telah ditipu Komisaris Utama Grup Bosowa tersebut.

Soal itu, Erwin Aksa mengatakan tidak tahu menahu soal rekomendasi PPP untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel dimaksud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas