Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Forensik: Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Polisi akan memeriksa kesehatan kejiwaan Husen, pelaku pembunuhan dengan mutilasi dan mayat dicor di Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Danang Risdinato
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Psikolog Forensik: Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana
TribunJateng.com
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi akan memeriksa kesehatan kejiwaan Husen, pelaku pembunuhan dengan mutilasi dan mayat dicor di Semarang, Jawa Tengah.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan juga untuk melengkapi pemberkasan dan proses pemeriksaan terhadap pelaku.

Perihal peristiwa ini, Psikolog Forensik Reza Indragiri mengatakan pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban secara pidana karena sudah terpenuhinya dua unsur pada diri yang bersangkutan.

"Saya memandang bahwa andaikan dilakukan pemeriksaan psikologis silakan, tapi tampaknya sepertinya dia bisa dimintai pertanggungjawaban secara pidana, karena paling tidak sudah ada dua unsur yang terpenuhi pada diri yang bersangkutan," kata Reza dalam tayangan Kompas TV, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bos Air Isi Ulang Galon di Semarang Versi Pelaku, Mayat Dicor di Hari Berbeda

Adapun unsur pertama yang terpenuhi yakni kompetensi kognitif di mana pelaku paham dari hulu hingga hilir setiap perbuatannya, cara yang dilakukan, alasan melakukan perbuatan hingga bagaimana pelaku menemukan cara menghilangkan barang bukti.

Sementara alasan kedua yakni unsur kehendak.

Berita Rekomendasi

Polisi, kata Reza, bisa memastikan bahwa aksi biadab pelaku dilakukan sepenuhnya atas kehendak tersangka dan tak terpengaruh pihak manapun.

"Sekali lagi adanya unsur berupa pemahaman dan kehendak menjadi dasar bagi otoritas penegak hukum untuk memintai pertanggungjawaban secara pidana terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui jenazah dari seorang pria paruh baya ditemukan tewas dimutilasi dan dalam kondisi dicor atau disemen di sela bangunan galon isi ulang di Semarang, Jawa Tengah.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Husen pada Rabu (10/5/2023) lalu.

Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Purbalingga setelah sebelumnya melarikan diri.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan berdasarkan hasil keterangan yang digali dari pelaku, motif pembunuhan didasari pada rasa sakit hati dan dendam.

Husein selaku pelaku merasa sakit hati karena kerap menerima kekerasan fisik dari korban yang merupakan bos nya.

Diketahui pelaku baru bekerja selama kurang lebih satu bulan di toko galon milik korban, kemudian beberapa minggu terakhir yang bersangkutan mendapat kekerasan fisik dari korban.

Kekerasan fisik tersebut dilatarbelakangi karena pelaku kerap salah dalam pengiriman barang, dan merusak mesin pengolahan air milik korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas