Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Info Pendaftaran CPNS 2023: Akan Dibuka setelah Proses Validasi Formasi

Saat ini, tahapan pendaftaran CPNS 2023 masih dalam proses validasi usulan formasi. Berikut informasi lengkapnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Info Pendaftaran CPNS 2023: Akan Dibuka setelah Proses Validasi Formasi
Freepik
Ilustrasi ASN| Saat ini, tahapan pendaftaran CPNS 2023 masih dalam proses validasi usulan formasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tengah mempersiapkan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

Di tahun 2023 ini, rekrutmen CASN melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (30/1/2023), dikutip dari menpan.go.id.

Saat ini, tahapan pendaftaran CPNS 2023 masih dalam proses validasi usulan formasi.

Baik usulan formasi dari kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan daerah.

Validasi tersebut dijadwalkan rampung pada Mei 2023.

Baca juga: Bongkar Dugaan Pungli saat Latsar CPNS, Kini Husein Diundang Bupati Pangandaran: Tidak Kuasa Menolak

"Informasi terkait pembukaan (CPNS dan CPPPK) akan disampaikan kemudian setelah validasi dan penetapan kebutuhan," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce, (11/5/2023).

Berita Rekomendasi

Averrouce menambahkan, saat ini usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN 2023 telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah melalui aplikasi e-Formasi.

Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS tahun 2023 bisa mempersiapkan diri.

Apa saja yang perlu disiapkan untuk daftar CPNS 2023?

Apabila melihat dari seleksi CPNS tahun 2021, berikut adalah dokumen yang dibutuhkan:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas