Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Info Pendaftaran CPNS 2023: Akan Dibuka setelah Proses Validasi Formasi

Saat ini, tahapan pendaftaran CPNS 2023 masih dalam proses validasi usulan formasi. Berikut informasi lengkapnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Info Pendaftaran CPNS 2023: Akan Dibuka setelah Proses Validasi Formasi
Freepik
Ilustrasi ASN| Saat ini, tahapan pendaftaran CPNS 2023 masih dalam proses validasi usulan formasi. 

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Ini Lima Jurusan yang Berpeluang Lolos Lebih Besar

Berikut adalah tahapan seleksi CPNS tahun 2021:

1. Daftar Akun di https://sscasn.bkn.go.id

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Berita Rekomendasi

2. Daftar Formasi

- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi;
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Formasi Tenaga Kesehatan dan Pendidikan Jadi Fokus Pemerintah

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD;
- Panitia mengumumkan hasil SKD;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB;
- Panitia mengumumkan hasil SKB;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

(Tribunnews.com, Widya, Yurika) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas