Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebutuhan Penyidikan, KPK akan Segera Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Buntut Kasus Dugaan Suap

KPK akan segera memanggil tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA, Hasbi Hasan untuk kebutuhan penyidikan.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kebutuhan Penyidikan, KPK akan Segera Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Buntut Kasus Dugaan Suap
Tribunnews.com/Ibriza
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). (Ibriza) - Peran Hasbi Hasan dalam pengurusan perkara di MA tersebut terungkap dalam dakwaan untuk terdakwa Yosep Parera, pengacara kreditur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP) Heryanto Tanaka. Dalam hal ini, Yosep diketahui menjadi terdakwa pemberi suap kepada dua hakim agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Surat dakwaan terdakwa Yosep Parera itu menyebutkan, Yosep dan Heryanto bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang disebut sebagai pihak swasta orang kepercayaan Hasbi Hasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk kebutuhan penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Sebelumnya diketahui, Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, KPK belum secara resmi mengungkapkan konstruksi perkara yang menyangkut Hasbi Hasan.

Untuk itu, KPK akan segera memanggil Hasbi Hasan guna kebutuhan penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Segera secepatnya akan kami panggil untuk kebutuhan penyidikan," kata Ali Fikri, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Soal Penetapan Tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan, KY: Tunggu Ekspose KPK, Hormati Proses Hukum

Kendati demikian, Ali Fikri belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan Hasbi Hasan itu.

Berita Rekomendasi

Ia hanya mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut.

"Nanti diinfokan lebih lanjut bila sudah dijdwalkan," ujarnya.

Peran Hasbi Hasan Terungkap Lewat Dakwaan Terdakwa Yosep Parera

Peran Hasbi Hasan dalam pengurusan perkara di MA tersebut terungkap dalam dakwaan untuk terdakwa Yosep Parera, pengacara kreditur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP) Heryanto Tanaka.

Dalam hal ini, Yosep diketahui menjadi terdakwa pemberi suap kepada dua hakim agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.

Surat dakwaan terdakwa Yosep Parera itu menyebutkan, Yosep dan Heryanto bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang disebut sebagai pihak swasta orang kepercayaan Hasbi Hasan.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022) - KPK akan segera memanggil tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA, Hasbi Hasan untuk kebutuhan penyidikan.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022) - KPK akan segera memanggil tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA, Hasbi Hasan untuk kebutuhan penyidikan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Pertemuan tersebut terjadi pada 25 Maret 2022 ketika kasasi KSP Intidana tengah berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas