Soal Kasus Karyawati Diduga Diajak Staycation oleh Bos, Wamenaker Berharap Kepolisian Bersikap Adil
Wamenaker berharap kepolisian bersikap adil dalam menangani kasus karyawati yang diajak staycation bersama oleh atasannya di Cikarang.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
Warta Kota/Rangga Baskoro
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas ajakan sang bos untuk staycation bersama. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) berharap kepolisan bersikap adil dalam menangani kasus tersebut.
Untuk tindak lanjut kasus tersebut, kata Hotma, setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilanjutkan dengan pengambilan keterangan dari ahli hukum pidana dan bahasa.
"Setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor dan terlapor, kemudian kita akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan dari ahli hukum pidana dan ahli hukum bahasa," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.